Gara-Gara Ketiduran Usai Curi 20 Gulung Kabel, Wak Selow Di Kasih Nginap Gratis Di Kantor Polisi

MenaraToday.Com - Medan :

Karena kecapean mencuri 20 gulung kabel, di Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Wak Selow (43) warga Langkat beristirahat di Sofa hingga ketiduran.

Lagi enak-enaknya bermimpi menikmati uang hasil mencuri kabel, Wak Selow dibangunkan oleh beberapa personel kepolisian dari Polsek Binjai Barat yang langsung mengamankan Wak Selow dan membawa Wak Selow nginap di sel Mapolsek Binjai Barat.

Menurut keterangan Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni aksi pelaku terjadi pada hari Minggu (8/2/2026).

"Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku memutus aliran listrik dengan mematikan meteran kemudian mencungkil jendela dan memotong kabel instalasi listrik yang berada di Kantor Lidah menjadi 20 gulungan.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan, selain pelaku kita turut mengamankan barang bukti berupa 20 gulungan kabel listrik, tang, gunting, obeng, pisau cutter, koek api dan tas milik pelaku" ujar Kapolsek. (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama