Pengedar Sabu Di Aek Kanopan Timur Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MR (32) yang kerap bertansasksi sabu di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada hari Senin (9/2/2026) 

Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus penangkapan terhadap pelaku berasal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya transaksi sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur tepatnya di Dusun III. 

"Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal bersama anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan akhirnya penyelidikan berbuah hasil dengan tertangkapnya seorang pelaku di sebuah rumah kosong sekira pukul 20.30 Wib, sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial A, yang kini masih kita buru* ujar Barus 

Lebih lanjut Polwan berpangkat tiga garis ini menyebutkan dari lokasi kejadian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang  berisi sabu seberat 5,16 gram, 9 plastik klip transparan berukuran kecil kosong, 1 sekop dari sedotan, 1 buah timbangan elektronik dan uang tunai Rp. 100 ribu 

"Kini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kita jga masih memburu rekan pelaku yang kabur dan juga pemasok sabu kepada pelaku* ujarnya (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama