Dokumentasikan Kecelakaan, Warga Pagelaran Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Seorang warga menjadi korban dugaan pengeroyokan dan ancaman saat berusaha menengahi kecelakaan lalu lintas di Kampung Bojong Kondang, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya berniat membantu melerai situasi di lokasi kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pagelaran–Bulagor. Saat itu, korban juga sempat mengambil foto kendaraan yang terlibat sebagai dokumentasi.

Namun, tindakan tersebut justru memicu reaksi dari sejumlah orang di lokasi. Beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya menuduh korban melakukan kesalahan dan menunjukkan sikap tidak terima.

Situasi kemudian berubah tegang. Korban mengaku didorong, dibentak dengan kata-kata bernada provokatif, serta mendapat ancaman serius. Salah satu ancaman yang diterima korban berbunyi, 

“Jangan biarkan dia sampai bisa lapor polisi, hajar habisi.”

Korban menyebut aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang, sehingga dirinya merasa terintimidasi dan tidak berdaya. Akibat kejadian itu, korban mengalami tekanan psikologis, rasa takut, serta merasa keselamatannya terancam.

Dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026) korban menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk saat berada di lokasi kejadian.

“Saya hanya ingin membantu menengahi kecelakaan dan mengambil foto sebagai dokumentasi. Tidak ada maksud lain. Tapi tiba-tiba saya dituduh dan langsung diperlakukan seperti itu,” ujar RH.

Korban juga mengaku merasa sangat terancam dengan situasi yang terjadi saat itu.

“Saya takut karena jumlah mereka banyak dan mereka mengancam agar saya tidak melapor ke polisi. Saya benar-benar merasa tertekan dan tidak berdaya,” tambahnya.

Merasa keselamatannya terancam, RH memutuskan menempuh jalur hukum. Ia tidak sendiri. Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPMM) hadir mendampingi, memastikan suaranya tidak tenggelam di tengah dinamika sosial yang kerap kali meminggirkan korban.

Bersama para mahasiswa, RH mendatangi Polsek Pagelaran untuk membuat laporan resmi.

Bagi GPMM, kehadiran mereka bukan sekadar pendampingan, tetapi juga bentuk komitmen menjaga ruang publik tetap aman dan beradab.

“Kami ingin memastikan masyarakat berani melapor dan mendapatkan perlindungan hukum. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri,” ujar Irgi, salah satu perwakilan mahasiswa.

Pihak kepolisian pun merespons laporan tersebut. Polsek Pagelaran menyatakan telah menerima pengaduan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama