Dugaan Permintaan Rp. 15 Juta Dalam Kasus Petasan Di Kalipare, Kapolsek, Kanit Reskrim Dan Kades Sumberpetung Kompak Diam

MenaraToday.Com - Malang :

Penanganan kasus empat anak di bawah umur warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, yang diamankan terkait dugaan bermain petasan, memunculkan sorotan publik.

 Muncul informasi di lapangan mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp15 juta kepada keluarga para terduga.

Keempat anak tersebut berinisial Fa., An., Ri., dan Fa. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang dengan alasan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, dalam informasi yang beredar di masyarakat juga disebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang berperan sebagai perantara. Dugaan tersebut menyebut oknum kepala desa setempat, namun hingga kini hal tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Awak media  berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kalipare, Kanit Reskrim Polsek Kalipare, serta Kepala Desa Sumberpetung.

Pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terpantau telah diterima, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Awak media juga sempat mendatangi Polsek Kalipare untuk meminta keterangan langsung. Namun pada saat itu Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak berada di tempat. 

Upaya menghubungi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.

Kasus ini menjadi perhatian warga karena salah satu keluarga terduga diketahui merupakan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah warga menilai, apabila benar terdapat permintaan uang dalam proses penanganan perkara tersebut, maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Hingga saat ini redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa guna memastikan fakta yang sebenarnya di lapangan. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh klarifikasi dari pihak terkait. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama