MenaraToday.Com - Labura ;
Personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pria berinisial AP alias P (24) warga Dusun II Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu, Minggu (29/3)2026) sekira pukul 12,00 Wib di jalan Muhammad Siddik Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsing bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi kami melihat ada tiga orang tengah berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan singgah di sebuah warung dan salah seorang terlihat turun dan hendak menuju ke warung. Tanpa buang waktu kami langsing meringkus pria yang hendak ke warung tersebut dan saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, sementara dua orang teman pelaku yang ada di sepeda motor berhasil kabur" jelas Ramadhan Hilal.
Lebih lanjut Ramadhan Hilal menjelaskan saat diinterogasi, pelaku menyebutkan mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JS.
"Mendengar pengakuan dari pelaku, kita langsung melakukan pengembangan dengan memburu JS yang memasok sabu kepada pelaku, namun tim belum berhasil menemukannya, selain itu tim juga masih memburu dua orang teman pelaku yang berhasil kabur saat akan kita ringkus" ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu ini juga memaparkan bahwa dari tangan pelaku tim berhasil menyita barang bukti berupa sebuah kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu seberat 1,2 gram dan uang tunai sebesar Rp. 100 ribu.
"Setelah mengamankan barang bukti, kemudian pelaku kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya (Ngatimin(
