MenaraToday.Com - Labura :
Personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus dua orang pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Jalinsum Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Labura, Rabu (4/3/2026) sekira pukul 19.30 Wib
Dalam keterangan persnya, Kamis (5/3/2026) Kapolsek Kualuh Yuli, AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menyebutkan dari tangan kedua pelaku yang berinisial IR (47) berprofesi sebagai nelayan warga Jalan Tembakan Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi,.Kecamatan Datuk Bandar Timur dan AS (41) seorang nelayan warga Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
"Penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diperoleh personel Polsek Kualuh Hulu tentang adanya transaksi narkotika di Kelurahan Aek Kanopan. Tanpa buang waktu tim opsnal yang langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim langsing bergerak di lokasi, setibanya di lokasi tim melihat dua orang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan warga sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah. Kemudian tim melakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy (kresek) tembus pandang yang berisi narkotika jenis pil ekstasi dari saku baju Hodi warna hitam milik salah seorang pelaku" ujarnya.
AKP Citra Yani Barus menambahkan saat diinterogasi kedua pelaku mengakui pil ekstasi tersebut milik keduanya yang diperoleh dari seseorang berinisial S di Kita Tanjungbalai.
"Setelah melakukan interogasi awal, tim pun membawa kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy tembus pandang berisi narkotika jenis pil ekstasi warna orange sebanyak 47 butir dengan berat 18,29 gram (brutto), 1 unit HP merk Realme, 1 buah HP Nokia warna biru, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol BK 7259 QAI langsung di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut" jelas perwira menengah Polwan ini mengakhiri (Ngatimin)
