Pembuangan Sampah di Bantaran Sungai Desa Glanggang Viral.

MenaraToday.Com - Malang :

Pemberitaan terkait pembuangan sampah di bantaran sungai Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi viral dan menuai perhatian publik.

Menindaklanjuti tayangan berita tersebut, pihak kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang turun langsung ke lokasi bantaran sungai untuk melakukan pengecekan.

Awak media mengonfirmasi Kepala DLH Kabupaten Malang, Afi Zulfikar, terkait hasil inspeksi mendadak (sidak). Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari tim yang turun ke lapangan.

“Belum ada laporan resmi dari tim,” ujar Kadis DLH.

Sementara itu, awak media juga mendatangi kediaman Direktur BUMDes Desa Glanggang, Koko Andrianto, yang akrab disapa Koko. Ia diketahui mengelola sampah sejak tahun 2013 hingga 2026.

 Di tahun 2013 warga bayar 7500,perbulan ,terus saya naikan 10 ribu mulai tahun nya ,saya lupa mas,  baru Agustus 2025 saya naikan 15 ribu. Ucap nya. 

Saat dikonfirmasi terkait alasan pembuangan sampah ke bantaran sungai, Koko menjelaskan bahwa saat itu pihaknya tidak memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) maupun armada truk sampah.

“Kalau ke TPA kami tidak punya tempat dan juga tidak punya truk sampah,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai status tanah bantaran sungai yang digunakan sebagai lokasi pembuangan, Koko mengaku tidak mengetahui secara pasti kepemilikannya.

“Saya tidak tahu, katanya tanah wakaf. Karena saya asli Gresik jadi tidak tahu itu tanah siapa,” jelasnya.

Terkait dampak sampah yang menumpuk dan dirasakan oleh beberapa desa di hilir, Koko mengakui kesalahannya.

“Ya saya akui salah, tapi waktu itu memang tidak punya tempat. Sekarang sudah ada tempatnya dekat kantor desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sekitar 600 kepala keluarga membayar iuran sampah sebesar Rp15.000 per bulan untuk pengelolaan sampah yang lebih tertata.

Pasca viral nya pemberitaan, pihak BUMDes berencana memasang plang larangan membuang sampah di bantaran sungai.

“Nanti akan kami pasang plang, tidak boleh lagi buang ke bantaran sungai. 

Siapa yang mau mantau sehari-hari mas? Kalau ada tumpukan sampah baru diduga dari warga Glanggang, bukan dari saya,” pungkas Koko.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan adanya pengawasan berkelanjutan dari pihak terkait agar tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan di wilayah tersebut. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama