MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial S (46) saat hendak bertransaksi di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Rabu (4/3/2026).
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatresnarkoba AKP Mulyoto menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang diterima personel.Satreemsrkoba tentang adanya transaksi sabu di.wilayah Desa Aek Bange.
"Dari informasi tersebut, tim pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan setiba di lokasi tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh, tanpa buang waktu tim pun langsung melakukan penangkapan dan saat di lakukan penggeledahan, tim menemukan 6 plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,94 gram dan 5 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat sekitar 0,72 gram " jelas Mulyoto.
Lebih lanjut perwira pertama Polres Asahan berpangkat tiga garis ini menambahkan setelah dilakukan interogasi awal selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya (Nn)
