Sejoli Pembuang Bayi Di Aek Loba Pekan Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Asahan 

Sejoli pembuang bayi yang sempat viral di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada hari Rabu (18/3/2026( yang lalu berhasil diringkus personel unit Reskrim Polsek Pulau Raja 

Peristiwa yang menyita perhatian masyarakat tersebut bermula saat salah seorang warga menemukan seorang bayi perempuan dengan kondisi telungkup di tengah jalan umum di Lingkungan IV Aek Luba Pekan, lalu bayi malang tersebut diserahkan kepada warga sekitar dan sempat dirawat sementara kemudian warga melaporkan temuan bayi tersebut kepada pihak Polsek Pulau Raja.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Defta Sitepu melalui Kanit Reskrim Iptu Wanter Simanungkalit saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (28/3/2026) membenarkan kejadian penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut serta menyebutkan pihaknya telah berhasil meringkus orang tua biologis bayi tersebut.

"Benar bang, setelah mendapat laporan warga tentang adanya temuan bayi perempuan di pinggir jalan, kita langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut dan membawa bayi malang itu ke Puskesmas Aek Kuasan untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan dan dari hasil pemeriksaan pihak medis bayi berusia 7 bulan itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan kita pun melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari orang tua bayi tersebut" papar Wanter Simanungkalit.

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polres Asahan ini menjelaskan setelah hampir sepekan melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari masyarakat serta jejak administrasi, akhirnya polisi  berhasil mengidentifikasi kedua orang tua bayi tersebut 

"Setelah berhasil mendapatkan identitas kedua orang tua bayi tersebut, kita pun berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (20) yang diduga sebagai ayah biologis dari bayi tersebut pada hari Rabu (26/3/2026). Saat diinterogasi MA mengakui perbuatannya bersama kekasihnya berinsial DP (20) yang kemudian kita amankan di lokasi berbeda. Kepada penyidik keduanya mengakui perbuatannya serta mengaku sebagai orang tua kandung bayi perempuan yang diberi nama  Aisyah yang lahir pada bulan Agustus 2025 di Medan yang merupakan hasil dari hubungan diluar pernikahan" papar Wanter  

Iptu Wanter Silalahi juga menjelaskan menurut pengakuan kedua sejoli ini tindakan meninggalkan bayinya di jalan dilakukan karena takut kepada orang tua mereka. Dalam kondisi panik, keduanya sepakat meletakkan bayi yang merupakan darah daging keduanya di jalan tidak jauh dari rumah MA dengan harapan bayi tersebut ditemukan dan diasuh warga yang menemukannya.

"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pulau Raja dan kasus ini selanjutnya kita serahkan ke Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan untuk proses penyidikan dan penindakan hukum lebih lanjut". Ujarnya mengakhiri (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama