MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya memaparkan penanganan kasus dugaan pencurian yang sempat viral di Media Sosial yang berujung adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga berinisial S di Mabes Polri kepada tim Supervisi Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Hukum Kombes Ramses Tampubolon, Bid Propam, Wasidik Krimum dan Irwasda Polda Sumut yang digelar di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (9/3/2026)
Dalam penjelasannya Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasatreskrim AKP Budi Sihombing bersama KBO Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak menyampaikan Klarifikasi terkait perkara yangg menjadi atensi Polda Sumut tersebut.
"Dari hasil supervisi yang dilakukan bahwa penanganan perkara ini telah dilaksanakan melalui proses penyidikan sesuai dengan SOP dan perkasa dimaksud telah dihentikan penyelidikannya karena perkasa tersebut telah 6 kali di kirim ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan akhirnya belum cukup bukti dan apabila korban masih merasa kurang puas maka kami memperkenankan korban untuk melakukan gugatan pra peradilan" ujar AKP Budi Sihombing.
Seperti diketahui, kunjungan supervisi dan asistensi adalah untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus, mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum yang akuntabel dan memberikan asistensi dan supervisi terkait perencanaan dan pelaksanaan tugas. (MY)
