MenaraToday.Com - Medan :
Tim opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus dua pelaku perampokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka yang sempat viral di Media Sosial.
"Jadi kita meringkus dua pria berinisial TA alias Papon dan BI yang melakukan penerangan tehadap korban berinisial JP yang terjadi di kawasan Belawan pada hari Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 Wib" ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Senin (16/3/2026).
Lebih lanjut AKP Agus Purnomo menyebutkan peristiwa tersebut bermula saat korban baru saja pulang dari membeli makanan.
"Saat korban membuka gembok dan kunci pintu rumahnya, tiba-tiba korban didatangi oleh tiga orang pelaku sambil membawa parang dan pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara mencekik korban, karena terkejut korban sempat melakukan perlawanan dan salah satu pelaku sempat mengancam akan membunuh korban. Namun korban terus melakukan perlawanan dan dari perkelahian tersebut pelaku mengalami luka akibat di keroyok oleh para pelaku, meskipun dalam keadaan luka luka korban terus melakukan perlawanan hingga berhasil merebut parang milik salah seorang pelaku dan korban berhasil membacok salah seorang pelaku hingga terluka, warga sekitar yang mendengar adanya teriakan minta tolong langsung mendatangi lokasi, sehingga para pelaku melarikan diri dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri, ibu jari sebelah kiri dan luka dibagian lutut sebelah kiri"? Ujarnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K. Purba, SH., MH. membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap dan menangkap para pelaku.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan serta analisa dari Tim IT Subdit III Jatanras, diketahui bahwa para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.
"Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku. Hingga akhirnya pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku TA alias Popon". Lanjut AKP Agus menjelaskan
Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni BI di kawasan Pajak Belawan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyaraka
“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera (Madhan)
