MenaraToday.Com - Serang :
Sejumlah wali murid SDN Taman Ciruas permai Desa Plawad Kecamatan Ciruas keluhkan pembuatan Kartu Tanda Anggota Pramuka yang bernilai Rp. 15 Ribu per satu kartu anggota dan Rp. 65 ribu untuk kartu anggota Pramuka yang bisa digunakan sebagai E money sebagai alat transaksi.
Salah seorang wali murid kelas dua, tiga dan empat yang tak mau disebut titik koordinat rumah beserta namanya pada saat ditemui dirumahnya Selasa (10/3)2026) mengatakan bahwa anaknya meminta uang Rp. 15 ribu kepada sang ibu untuk membuat kartu anggota Pramuka"kata bu guru harus wajib Bu dan nanti sesi Poto setelah lebaran " ucap ibu wali murid meragakan kembali ucapan sang anak .
Saat wartawan mencoba untuk menggali informasi untuk klarifikasi terhadap kepala sekolah taman Ciruas Selasa 3/6/26 pada pukul 14 datang kes ekolah disayangkan sekolah sudah tutup tak ada orang.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang H. Aber Nurhadi melalui pesan WA beliau mengatakan tidak tahu dan belum ada tembusan ke pihak Dindik Kabupaten Serang.
Sementara itu AAT Supriadi selaku ketua harian Kwarcab Kabupaten Serang saat di hubungi melalui pesan WA, beliau menjawab sembari memberi surat edaran kwartir Nasional No. 0080-00-A tgl 17 Februari 2023 yang menyebutkan uraian rincian biaya pembuatan Kartu Tanda Anggota Pramuka yang bernilai Rp. 15 ribu per orang.
Masih melalui pesan WA Aat Safaat sebagai Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kabupaten Serang menyebutkan bahwa pihak Kwarcab tidak mewajibkan siswa untuk membuat kartu anggota Pramuka hanya bagi yang aktif dalam kegiatan Pramuka saja wajib jawab Aat Safaat
"Kami hanya memfasilitasi PT. RIN selaku owner pembuat KTA silahkan langsung konfirmasi ke owner saja". Ujarnya
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM KPK Nusantara Banten Aminudin ST saat ditemui dikantornya, Selasa (10/3/2026) menyebutkan bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke dinas terkait dan menanyakan apakah KTA Pramuka itu memang diwajibkan atau hanya untuk anggota Pramuka aktid saja .
"Terkait hal ini kami dari LSM KPK Nusantara akan mengirim surat audien kepada pihak terkait" ujar Aminudin (Agus)
