3 Personel Polrestabes Medan Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Ini Penjelasan Kabid Humas Poldasu

MenaraToday.Com - Medan : 

Ditengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukumnya, Polrestabes Medan di landa isi tidak sedap karena tiga personelnya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita yang disebut sebagai pekerja SPA di Medan, Sumatera Utara yang ditahan terkait kasus pencurian Handphone 

Menyikapi hal ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan kepada awak media menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani Bid Propam Polda Sumut.

"Jadi proses kasus ini masih berjalan dan belum ada kesimpulan yang mengarah ke tindakan pelecehan seksual namun satu dari tiga personel yang disebut terlibat dalam kasus ini masih di Patsus" ujar Ferry

Ferry menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti maupun saksi yang menguatkan adanya pelecehan seksual.

"Jadi Patsus terhadap seorang personel Polrestabes Medan ini bukan karena kasus pelecehan seksual melainkan pelanggaran prosedur pemeriksaan sebab menurut peraturan pemeriksaan terhadap tahanan wanita harus didampingi oleh penyidik dari  UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) dan atas dasar pelanggaran terhadap prosedur ini menjadi dasar penjatuhan saksi dan perlu digaris bawahi Patsus terhadap seorang personel ini bukan karena kasus pelecehan seksual namun karena menyalahi aturan dan prosedur yang berlaku" ucapnya.

Ferry juga menyebutkan bahwa pihak Kepolisian tetap komitmen dalam menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan aturan.

"Jadi dalam kasus ini menunjukkan pentingnya prosedur yang ketat dalam pemeriksaan tahan, terutama tahanan perempuan sehingga ketidakpatuhan terhadap prosedur dapat menimbulkan persepsi negatif. Meski belum ada bukti pelecehan, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan profesionalisme harus dijaga untuk menghindari kesalahpahaman publik." Jelasnya.

Menurut Ferry Walintukan kasus ini bermula saat seorang wanita di amankan polisi terkait kasus pencurian Handphone dimana perempuan tersebut diperiksa oleh tiga orang personel yang sedang piket. 

"Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan adanya pelecehan seksual terhadap tahanan wanita tersebut. Dugaan ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu investigasi internal oleh pihak kepolisian" ujarnya mengakhiri. (Madhan) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama