Dapodik Dicatut Sekolah Lain, Dua Siswi SMP Negeri 2 Simpang Empat Tak Bisa Ikut Ujian TKA Tahun 2026


MenaraToday.Com - Asahan :

Dunia pendidikan di Kabupaten Asahan lagi tidak baik-baik saja dan tengah tercoreng akibat ulah oknum tenaga pendidik yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan dua orang siswi SMP Negeri 2 Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara bakal gagal dan tidak bisa mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026.

Gagalnya ke 2 siswi tersebut karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kedua pelajar SMP Negeri 2 tersebut dicaplok oleh sekolahh lain yang diduga kuat disengajakan.


Supri Anto, salah satu orang tua siswi saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa Dapodik anaknya diduga sengaja di caplok oleh sekolah swasta An - Salamah yang berada di Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat.

"Dapodik anak saya diduga kuat sengaja di gunakan (dicaplok) okeh sekolah An Salamah yang disebut-sebut milik Kepala Desa Silomlom". Ujarnya Rabu (15/4/2026)

Lebih lanjut Supri Anto menambahkan bahwa saat SD, kedua siswi ini sekolah di Ibtidaiyah As - Salamah dan tamat dari sekolah tersebut, kemudian kedua siswi tersebut di daftarkan ke SMP Negeri 2 Simpang Empat dengan memenuhi administrasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

"Ketahuannya saat anak saya Febby Ayu dan temannya Rianda Sanyila Rifa Saragi akan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026 dimana nama keduanya ditolak oleh sistem karena Dapodik nya terdaftar di sekolah As Salamah Silomlom" jelasnya.

Sebagai orang tua, Supri Anto mengaku heran dengan tindakan pihak sekolah As - Salamah yang telah mengatur nama kedua siswi tersebut sementara kedua siswi tersebut tidak bersekolah di As Salamah. 

" Ini sudah pemalsuan dan manipulasi data , anak saya merasa dirugikan dan ini merupakan tindak pidana " tegasnya. 

Menanggapi permasalahan yang terjadi , Maidi Rambe selaku kepala sekolah SMP 2 Simpang Empat membenarkan kejadian ini. 

"Saat kedua siswi mendaftar di SMP Negeri  2 ini, Pihak sekolah telah melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik dan semua lengkap. terungkap kasus ini saat Dapodik kedua siswi akan didaftarkan ternyata sekolah As- Salamah juga memasukkan dapodik kedua siswi tersebut dan tentunya data ganda ditolak oleh sistem.  Beberapa kali kami dari pihak sekolah SMP 2  menyurati dan memberitahukan pihak sekolah As- Salamah yang bernaung di bawah kendali Departemen Agama tersebut supaya mencabut Dapodik siswi tersebut namun hingga batas akhir pendaftaran tidak juga dicabut mereka. Barulah pada 9 Maret 2026 pihak sekolah As- Salamah mencabut Dapodik kedua siswi tersebut dan otomatis  sudah terlambat dan kedua siswi gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026". jelas Maidi Rambe. 

Sementara itu pihak sekolah As- Salamah yang dikunjungi dan mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini oleh sejumlah wartawan dan orangtua siswi, tenaga pengajar di sekolah itu mengatakan bahwa kepala sekolah sedang keluar dan tidak bisa dihubungi. 

Terhadap kasus yang menimpa anaknya tersebut, Supri Anto selaku orangtua tidak menolak kemungkinan akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. ( FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama