MenaraToday.Com - Pandeglang :
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten Kabupaten Pandeglang, Khaerudin, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan kasus pencabulan terhadap anak kandung oleh pemulung rongsokan yang menyeret nama organisasi.
Dalam keterangannya, Khaerudin, menegaskan bahwa terduga pelaku bukan merupakan bagian dari PPBNI Satria Banten, baik sebagai anggota maupun pengurus di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Kami atas nama pengurus DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang ingin mengklarifikasi bahwa terduga pelaku dalam kasus yang ramai di media sosial tersebut bukan anggota maupun pengurus PPBNI Satria Banten di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ujar Dede kepada menaratoday.com. Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, munculnya dugaan keterkaitan dengan organisasi disebabkan oleh atribut yang dikenakan oleh terduga pelaku saat kejadian.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PPBNI Pandeglang Dede Supriyadi, menegaskan, bahwa pelaku hanya kebetulan mengenakan kaos bertuliskan PPBNI Satria Banten yang diperoleh dari pihak lain, sehingga tidak bisa dijadikan dasar bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari organisasi.
“Terduga pelaku hanya kebetulan menggunakan kaos Ormas PPBNI Satria Banten, dan itu pun merupakan pemberian dari orang lain. Jadi dapat dipastikan yang bersangkutan bukan anggota maupun pengurus,” tegasnya.
DPC PPBNI Satria Banten Pandeglang juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan serta tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya diberitakan, Kampung Cigondang Tengah, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang selama ini dikenal sebagai lingkungan yang tenang dan penuh kebersamaan, mendadak digegerkan oleh peristiwa mengejutkan pada Senin pagi (6/4/2026).
Sekitar pukul 10.30 WIB, aparat dari Polsek Labuan mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Kehadiran petugas sontak menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kejadian yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat mengamankan seorang pria berinisial E (38) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di lingkungan setempat.
Saat diamankan, terduga pelaku L memakai kaos lengan panjang hitam berlogo organisasi masyarakat (Ormas) DPC PPBNI Pandeglang. Hal itu menjadi sorotan karena masyarakat menduga, pelaku merupakan bagian dari organisasi tersebut. (ILA)
