Dugaan Pungli Batangan Emas Mencatut Nama Pimpinan BPJS Cabang Malang

MenaraToday.Com - Malang :

Bau tak sedap kembali menyeruak dari lorong birokrasi layanan kesehatan. Kali ini, isu dugaan suap berupa kepingan emas menyeret nama BPJS Kesehatan Cabang Malang ke pusaran kontroversi. 

Di tengah klaim persoalan telah “bersih”, publik justru dihadapkan pada pertanyaan yang kian tajam, benarkah semuanya sudah tuntas, atau hanya sekadar dirapikan di balik meja rapat?

Dugaan gratifikasi ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (21/4/2026).

Di hadapan para Wakil Rakyat, Kepala BPJS Kesehatan Malang Hernina Agustin menegaskan bahwa hasil investigasi internal tidak menunjukkan adanya penyimpangan.

"Alhamdulillah, tadi sudah didengar sendiri bahwa sudah clear sampai dengan detik hari ini, tidak ada temuan," ujar Hernina kepada awak media usai pertemuan.

Namun, pernyataan tersebut dinilai terlalu prematur oleh sejumlah kalangan. Narasi "bersih" yang dibangun dalam waktu singkat ini justru memicu skeptisisme. 

Pasalnya, di tengah memuncaknya sorotan publik, pejabat yang namanya terseret dalam pusaran isu ini, yakni Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes Drg Febby Mandolang, tidak hadir karena sedang bertugas di Jakarta.

Absensi ini dianggap sebagai momentum yang terlalu “kebetulan” untuk luput dari konfrontasi langsung terkait substansi tuduhan.

Riuh rendah kasus ini bermula dari sebuah surat kaleng. Dalam praktik birokrasi, aduan anonim kerap menjadi sinyal adanya kebuntuan komunikasi. Ketika jalur resmi dianggap tidak aman, suara tanpa nama kerap menjadi satu-satunya cara untuk membongkar keganjilan yang tak berani diungkap terang-terangan.

Sikap defensif juga diperlihatkan Ketua Asosiasi Klinik (ASKLIN) Jawa Timur Wiwik Sukesi.

Ia tampak lebih menitikberatkan pada penjagaan citra organisasi ketimbang mendalami kebenaran informasi yang beredar.

"Selama saya punya klinik sejak tahun 2010, bahkan sebelum BPJS lahir, belum ada kejadian seperti ini. Baru kali ini ada surat kaleng," kata Wiwik dengan nada tegas.

Respons yang cenderung resisten terhadap aduan internal ini justru memperlebar jarak antara pelaku usaha faskes kecil dan otoritas. Kekhawatiran akan tekanan sistemik membuat sebagian pihak memilih jalur sunyi untuk menyampaikan keresahan.

Dalam upayanya meredam gejolak, BPJS Kesehatan mendorong masyarakat memanfaatkan kanal Whistleblowing System (WBS). Namun, efektivitas mekanisme ini kerap dipertanyakan bila tidak dibarengi pengawasan independen.

"Mohon sampaikan ke link pengaduan kami jika memang ada masyarakat dari klinik yang menemukan hal tersebut," tambah Hernina.

Secara teoritis, menyerahkan pemeriksaan pada sistem internal tanpa keterlibatan pihak eksternal berpotensi melahirkan konflik kepentingan. Tanpa transparansi yang terbuka dan audit independen, hasil “bersih” berisiko hanya menjadi legitimasi administratif.

Kini, yang dipertaruhkan bukan sekadar klarifikasi, melainkan kepercayaan publik. Jika dugaan suap ini berhenti sebagai formalitas rapat dan klaim sepihak, maka publik patut curiga: jangan-jangan yang benar-benar “bersih” bukan kasusnya, melainkan cara menutupinya. Dalam perkara integritas, yang abu-abu sering kali justru menyimpan yang paling gelap. (Bonong).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama