Galian C Di Desa Terang Bulan Diduga Tak Penuhi Syarat Operasi, LSM Teropong Keadilan Dan Hukum Labura Minta APH Tinjau Lokasi

MenaraToday.Com - Labura :

Mengingat  tragedi banjir bandang  di beberapa daerah di provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang  diduga akibat  ulah tangan tangan jahil yang  telah merusak  kelestarian lingkungan hidup yang mana  salah satunya akibat maraknya  tambang tambang  galian  ilegal yang mengeruk batuan gunung dan tanah perbukitan 

 Untuk mengantisipasi musibah serupa tidak terjadi lagi, tim awak media dan LSM coba menelusuri beberapa galian C di wilayah Kabupaten Labura dan infonya di daerah desa terang bulan banyak beroperasi para pengusaha galian C berbatuan dan tanah.

Dapat  kita lihat  bila melintas  di jalinsum  daerah Desa Terang Bulan  terlihat jelas perbukitan yang dulu hijau  sekarang  sudah gundul seperti   kawah kawah  dan tebing tebing batu terjal  seakan sewaktu waktu  bisa longsor dan  menimbun daerah daerah sekitar lokasi  galian C yang  mana kita lihat  di dataran rendahnya banyak pemukiman penduduk 

Di sini  tim awak media mencoba  menelusuri  lokasi galian  C itu  untuk melihat langsung aktivitas galian C tersebut, yang mana menurut informasi  yang di himpun awak media bahwa galian C ini memiliki ijin resmi,  di lokasi ini memang ada beberapa pengusaha atau pemilik galian C,  dan masing masing  memasang  papan nama  perusahaan  dan  legalitas atau nomor izin 

Tapi anehnya di dua titik  galian C dan  pengusaha yang berbeda di jumpai memiliki papan resplang  yang sama mulai dari nama  PT  dan nomor izin, sangat mencurigakan  patut kita menduga salah satu pemilik galian ini tidak memiliki izin.

Selain itu  terdapat excavator  yang diduga memakai BBM solar subsidi, truck pengangkut hasil tambang  rata rata terlihat tidak sesuai aturan yang di tetapkan pemerintah untuk pengangkutan hasil tambang, contoh nya  muatan  batu di bak bak terbuka melebihi dinding  bak truck  dan  dan tidak memakai tenda. Hal ini sangat membahayakan  pengguna jalan lainnya  yang mana  bisa kita lihat  semua hasil tambang galian C daerah ini  melintasi  jalan umum 

Selain itu tim ini juga menemukan beberapa  bekas galian  C di daerah ini terlihat di tinggalkan begitu saja oleh  pengusaha tambang tanpa melakukan pemulihan lingkungan  seperti penghijauan kembali  sesuai  aturan pertambangan yang di tetapkan pemerintah 

Melihat beberapa temuan  tim media dan LSM  bahwa  ada hak yabg duga  tidak sesuai dengan peraturan  pertambangan yang di tetapkan pemerintah.

Terkait temuan ini  LSM Teropong Keadilan dan Hukum  Labura minta pihak terkait  seperti  Dis Hub dan Dinas Lingkungan Hidup  serta pihak unit Tipidter  Polres Labuhanbatu  meninjau  atau menyelidiki  temuan yang  diduga tidak sesuai  aturan pemerintah tentang pertambangan ( Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama