Pasca Videonya Viral Di Medsos, Oknum Perwira Di Polda Sumut Menjalani Patsus

MenaraToday.Com - Medan :

Pasca Viral di Media Sosial, oknum perwira Polda Sumut berinisial Kompol DK akhirnya menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Subdit Paminal Bid Propam Polda Sumut sejah hari Rabu (29/4/2026).

Saat dikonfirmasi awak Media, Kamis (30/4)2026), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa dari video yang viral menunjukkan  Kompol DK bersama seseorang wanita berinisial L serta dua rekannya R dan A sedang menggunakan Vape diduga mengandung narkoba dan melakukan tindakan asusila.

"Setelah melihat video tersebut, Bid Propam Polda Sumut melakukan proses pemeriksaan terhadap Kompol DK dan dari hasil test urine, rambut dan darah menunjukkan bahwa Kompol DK negatif narkoba, Kompol DK tetap dikenakan Patsus karena melanggar kode etik dan moral sebagai Polisi. Kompol DK dinilai tidak memberikan contoh yang baik karena menggunakan Vape di ruang publik meskipun Kompol DK berdalih melakukan penyamaran". Jelas Ferry.

Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan saat diperiksa, Kompol DK mengakui bahwa di dalam video tersebut adalah dirinya dan video tersebut terjadi pada pertengahan bulan Mei 2025 yang lalu dimana saat itu Kompol DK masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Diresnarkoba Polda Sumut.

"Dalam pengakuannya, Kompol DK menyebutkan Peristiwa tersebut dirinya sedang bertugas untuk mengungkap kasus narkoba, dan dia mengaku saat itu bersama informannya dan dia juga menjelaskan bahwa tugasnya tersebut tidak berhasil ditangkap dan tidak membuat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan tidak menunjukkan. Surat Perintah Tugas Penyelidikan". Papar Ferry (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama