MenaraToday.Com - Malang :
Suasana Desa Ngembul, Kecamatan Kalipare mendadak memanas menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan dana dalam program swasembada gula nasional melalui skema Bongkar Ratoon.
Suryadi, atau yang akrab disapa Mente, warga Tumpakerejo, Kalipare, Kabupaten Malang, secara terang-terangan menyatakan kesiapannya untuk membongkar praktik dugaan pungli,yang diduga merugikan petani dan negara.
Berdasarkan investigasi lapangan dan pengakuan langsung dari Suryadi, ditemukan ketimpangan yang signifikan antara alokasi anggaran dengan realisasi fisik di tingkat petani.
Fakta yang diungkapkan menunjukkan bahwa alokasi bibit tebu yang seharusnya diterima petani sebanyak 13 ret dengan estimasi nilai mencapai Rp52.000.000, namun realisasi dana yang disalurkan hanya sebesar Rp19.000.000, sehingga terdapat selisih atau dugaan kerugian sebesar Rp33.000.000 yang diduga kuat diselewengkan oleh oknum pengurus Kelompok Tani (Poktan).
Dalam pertemuan dengan awak media pada 17/03/2026, Suryadi mengekspresikan kekecewaannya dengan nada bicara yang menggebu-gebu.
Ia menilai fakta di lapangan sangat memuakkan dan mencederai semangat swasembada pangan nasional. Suryadi menegaskan bahwa ia tidak peduli siapa di belakangnya dan siap menjadi saksi bahkan sampai ke tingkat yang lebih tinggi sekalipun, serta berkomitmen akan membawa masalah ini ke jalur hukum sampai ke manapun ujungnya.
Suryadi Mente menuntut adanya audit transparan terhadap aliran dana Program Bongkar Ratoon di wilayah Desa Ngembul Kecamatan Kalipare. Jika terbukti ada manipulasi data atau pemotongan hak petani secara ilegal, Suryadi memastikan bahwa pihak-pihak terkait harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelompok Tani (Poktan) terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai selisih anggaran yang dipermasalahkan tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian warga Malang Selatan sebagai ujian bagi integritas pelaksanaan program strategis nasional di tingkat desa.
Harapan aparat penegak hukum( APH) segera menindak lanjuti kasus ini sampai ke akar akar nya. (Bonong)
