Tabrakan Di Pandeglang Diduga Libatkan Pejabat Daerah, 1 Siswa SD Tewas 8 Luka

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil Toyota Innova terjadi di depan SD Negeri Sukaratu 5, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu siswa meninggal dunia dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.

Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi A 1633 BF tersebut dikendarai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Mursidi.

Berdasarkan informasi awal, pengemudi diduga dalam kondisi sakit saat mengendarai kendaraan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya selang oksigen yang dikenakan saat kejadian.

Insiden terjadi saat para siswa tengah menjalani waktu istirahat dan berada di depan sekolah untuk membeli jajanan.

Salah seorang guru SD Negeri Sukaratu 5, mengatakan korban terdiri dari siswa kelas 3 hingga kelas 6.

“Ada siswa kelas 3, 4, 5, dan 6. Korban yang meninggal dunia siswa kelas 4,” ujarnya.

Ia menyebut korban meninggal dunia mengalami luka parah setelah terpental hingga masuk ke selokan akibat tertabrak kendaraan.

Selain satu korban meninggal dunia, enam siswa mengalami luka-luka. 

"Seorang pedagang makanan ringan dilaporkan dalam kondisi kritis, sementara seorang sales mengalami luka-luka setelah tersenggol kendaraan sebelum mobil menabrak para siswa," ungkapnya.

Guru lainnya, menyebut kendaraan datang dari arah timur (Serang) menuju Cipacung sebelum akhirnya menabrak korban.

“Mobil dari arah timur pertama menabrak sales, kemudian menabrak siswa yang sedang jajan di depan sekolah,” katanya.

Seluruh korban luka saat ini menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang. Sementara korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah duka.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pandeglang, Burhanudin Surya Muhammad, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.

“Mewakili Satlantas Polres Pandeglang, kami mengucapkan turut berbelasungkawa atas terjadinya kecelakaan di SDN Sukaratu 5. Semoga amal ibadah korban meninggal diterima Allah SWT, dan korban yang dirawat segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.

Surya menjelaskan, kendaraan Toyota Innova hitam bernomor polisi A 1633 BF yang terlibat dalam kecelakaan merupakan kendaraan pribadi milik Ahmad Marsudi, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kendaraan tersebut bukan kendaraan dinas, melainkan milik pribadi. Untuk jabatan yang bersangkutan belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.

Ia menambahkan, total korban dalam insiden tersebut mencapai sembilan orang. Satu siswa meninggal dunia, satu orang pedagang dalam kondisi kritis, sementara tujuh siswa SDN Sukaratu 5 dan satu orang tenaga sales mengalami luka-luka.

“Seluruh korban selamat saat ini masih menjalani perawatan medis,” katanya.

Terkait kondisi pengemudi, Surya mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil observasi awal, yang bersangkutan diketahui sedang dalam kondisi sakit dan saat kejadian menggunakan selang oksigen.

“Hal tersebut masih akan dibuktikan melalui hasil pemeriksaan medis lebih lanjut,” tutupnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama