MenaraToday.Com - Palembang :
Kematian dokter intensif di RSUD K.H Daud Arif, dr. Myta Aprilia Asmi menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan terhadap sistem pendidikan serta kondisi kerja dokter muda di Indonesia.
Kematian dokter muda ini diketahui tanggal 1 Mei 2026 dan menjadi perbincangan luas sebab diduga dokter muda ini kelelahan akibat beban kerja selama menjalani program intensip sehingga mendapatkan perawatan medis di ICU Rumah Sakit Moehammad Husein Palembang.
Terkait hal tersebut Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK UNSRI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kondisi dr. Myta pada (30/4/2026), dimana dalam surat pernyataannya organisasi tersebut mengungkapkan keprihatinan atas kejadian yang menimpa dr. Myta
" dr. Myta Aprilia Azmy tengah menjalani penugasan internsip di RSUD K.H. Daud Arif. Berdasarkan investigasi internal dan kronologi tertulis yang kami terima, kami menemukan kesimpulan dari berbagai rangkaian fakta yang sangat mengkhawatirkan yang menimpa sejawat kami tersebut,” demikian kutipan awal pernyataan IKA FK Unsri.
Lebih lanjut, organisasi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran serius terkait jam kerja dan pengawasan.
Mereka menyebut adanya beban kerja yang dinilai tidak manusiawi, termasuk jadwal tanpa libur selama tiga bulan penuh di bangsal maupun instalasi gawat darurat.
Selain itu, dokter internsip disebut menjalankan tugas tanpa supervisi langsung dari dokter definitif, yang dianggap bertentangan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
“Pelanggaran Regulasi Jam Kerja & Supervisi: adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter internsip bekerja tanpa supervisi dokter definitif,” tulis pernyataan tersebut.
IKA FK Unsri juga mengungkap dugaan kelalaian medis. Myta disebut telah melaporkan kondisi kesehatannya sejak Maret 2026, namun tetap dijadwalkan bertugas meski mengalami sesak napas dan demam tinggi.
Kondisi ini diduga semakin memburuk hingga saturasi oksigen pasien mencapai angka 80 persen sebelum mendapatkan penanganan intensif.
“dr. Myta telah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026, namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi,” lanjut isi laporan tersebut.
Selain itu, organisasi alumni juga menyoroti dugaan kekosongan obat di rumah sakit.
Disebutkan bahwa obat penting seperti Sulbacef tidak tersedia, sehingga pasien bahkan diminta untuk mencari obat sendiri di luar fasilitas kesehatan.
Hal ini dinilai sebagai bentuk dugaan malapraktik administratif yang memperburuk kondisi pasien.
Tidak hanya soal layanan medis, IKA FK Unsri juga menyinggung adanya dugaan tekanan psikologis terhadap dokter internsip.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan adanya arahan untuk merahasiakan kondisi Myta serta narasi yang dianggap merendahkan tenaga kesehatan muda.
“Tindakan Intimidasi dan Upaya Penutupan Informasi: adanya arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi dr. Myta agar tidak terjadi prolong, serta adanya narasi gaslighting seperti ‘generasi Z lembek’ saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan,” ungkap mereka.
IKA FK Unsri menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan membiarkan adanya upaya pengaburan fakta. Mereka juga meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internsip.
“Secara hukum dan organisasi, IKA FK Unsri menyatakan akan MENGAWAL PENUH kasus ini hingga tuntas,” tegas mereka dalam pernyataan resmi.
Lebih lanjut, mereka mendesak Kementerian Kesehatan RI serta pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem internsip, termasuk kemungkinan peninjauan terhadap pembimbing yang terlibat.
Mereka juga meminta perlindungan terhadap dokter internsip agar tidak mendapatkan sanksi atau tekanan tambahan.
Dalam penutup surat tersebut, IKA FK Unsri menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
“Kami berharap surat ini menjadi perhatian serius demi perbaikan sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia,” tulis mereka.
Kasus ini kini terus menjadi sorotan publik, memicu diskusi luas mengenai beban kerja tenaga medis muda, sistem pengawasan, serta perlindungan terhadap dokter internsip di Indonesia. (Rls)
