MenaraToday.Com - Malang :
Pengakuan mengejutkan datang dari seorang perempuan bernama Ning Lasia, warga Dusun Munjung, Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang.
Dalam percakapan yang beredar, Ning Lasia disebut mengaku masih memiliki hubungan saudara dengan seorang pejabat di Polsek Ngantang yang menjabat sebagai Wakapolsek.
Pengakuan itu sontak memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih, nama Ning Lasia juga dikaitkan dengan isu kepemilikan “tuyul” yang belakangan ramai diperbincangkan warga.
Menurut informasi yang dihimpun, dalam rekaman percakapan yang beredar, Ning Lasia mengaku memiliki dua tuyul. Namun dua makhluk gaib tersebut disebut hilang, hingga membuat dirinya panik dan mencari bantuan dukun.
Pencarian itu mempertemukannya dengan seorang dukun bernama Juadi, warga Desa Besowo, Kepung, Kediri.
Menurut penuturan Juadi kepada awak media, memang ada seseorang yang datang meminta bantuan karena “tuyulnya hilang”.
“Benar ada yang minta tolong karena tuyulnya hilang. Saya waktu itu juga masih bekerja, jadi belum selesai. Akhirnya dibuat janji ketemu lagi untuk membicarakan sarana dan prasarananya,” ujar Juadi.
Juadi mengaku ritual yang diminta tidak sederhana. Disebutkan ada berbagai kebutuhan seperti minyak wangi, bunga melati, hingga ayam ingkung untuk slametan.
Ritual itu bahkan disebut dilakukan berkali-kali di sejumlah lokasi yang dianggap sakral, seperti Pantai Prigi, Jolotundo, hingga kawasan Penanggungan.
Menurut pengakuan Juadi, salah satu tuyul akhirnya berhasil “dipulangkan”. Namun makhluk tersebut disebut sudah tidak mau lagi mencuri.
Di tengah kisah mistis itu, muncul dugaan adanya keterlibatan aparat dalam proses mediasi antara Ning Lasia dan sang dukun.
Juadi mengaku, Ning Lasia meminta bantuan kepada saudaranya berinisial N yang bertugas di Polsek Ngantang dengan jabatan Wakapolsek.
Selanjutnya, pihak dusun disebut diminta menghubungi Juadi untuk datang ke Polsek Kepung pada 1 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB guna menjalani mediasi.
Saat mediasi berlangsung di Polsek Kepung, disebut hadir beberapa anggota kepolisian, di antaranya Bhabinkamtibmas bernama Yoyok, anggota bernama Imron, serta Kanit Hartono.
Namun proses mediasi itu menuai sorotan. Pasalnya, pihak dukun dan pihak yang disebut pemilik tuyul tidak dipertemukan dalam satu ruangan, melainkan dipisah.
Juadi bahkan mengaku sempat mendapat intimidasi.
“Ada yang gebrak meja. Saya dibilang kalau uang tidak dikembalikan bisa dihukum 16 tahun penjara,” ujar Juadi saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Kepung Hartono membenarkan adanya mediasi terkait persoalan tersebut. Namun ia membantah adanya intimidasi maupun aksi gebrak meja.
“Kalau intimidasi gebrak meja itu tidak benar, Mas. Kenapa saya pisahkan? Karena dulu pernah mediasi saya kumpulkan malah jotosan, saling pukul. Saya trauma terulang lagi, makanya dipisah,” ujar Hartono melalui sambungan telepon.
Nama Yoyok juga sempat disebut oleh Juadi sebagai pihak yang diduga melakukan intimidasi. Namun Yoyok membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya hanya babin, Mas. Saya juga kenal baik sama Dukun Juadi. Saya tunggu di luar ruangan, tidak mungkin saya gebrak meja. Wong saya bukan penyidik,” ujar Yoyok saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Ning Lasia saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon enggan memberikan penjelasan rinci.
“Mohon maaf Mas, kalau konfirmasi ketemu saya langsung saja, tidak usah lewat telepon,” ucap Ning Lasia singkat.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat warga Ngantang dan Kepung. Publik mempertanyakan bagaimana cerita mistis soal tuyul bisa berujung pada mediasi di kantor polisi, serta apakah ada penyalahgunaan kedekatan dengan aparat dalam persoalan tersebut. (Bonong)
