Polres Padangsidimpuan menggelar patroli dan razia terpadu dengan sasaran narkoba, minuman keras (miras), prostitusi, perjudian, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya, Sabtu (2/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk TNI, BNN, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 8 Tahun 2021, Perkap Nomor 7 Tahun 2009, serta Surat Perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor Sprint/650/IV/PAM.5.1.1/2026 tertanggal 30 April 2026.
Dalam apel persiapan di Lapangan Polres Padangsidimpuan, Kapolres menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Saya harapkan seluruh personel tetap menjaga sikap, perilaku, serta keselamatan diri. Laksanakan tugas dengan pendekatan yang baik dan humanis,” tegas AKBP Wira.
Usai apel, sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi target operasi. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh serta memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun, dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sebagian besar tempat hiburan malam terpantau dalam kondisi sepi pengunjung.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 00.10 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Plt. Kabagops AKP Yuswanto, S.H.
Polres Padangsidimpuan memastikan, selama pelaksanaan razia berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Ucok siregar)
