Bantah Ada Tindakan Kekerasan, RSUD Labuan Klarifikasi Pembatasan Penunggu Pasien di IGD,

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pihak RSUD Labuan memberikan klarifikasi terkait penerapan aturan pembatasan jumlah penunggu pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Pihak rumah sakit menegaskan kebijakan tersebut diberlakukan demi menjaga kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran pelayanan medis.

Humas RSUD Labuan, Ida Komala, menjelaskan bahwa petugas IGD telah menyampaikan ketentuan bahwa setiap pasien hanya diperbolehkan didampingi maksimal satu orang penunggu di area IGD.

Menurutnya, aturan tersebut merupakan bagian dari standar pelayanan di lingkungan IGD yang harus diterapkan, mengingat kondisi ruang gawat darurat membutuhkan ruang gerak yang optimal bagi tenaga kesehatan dalam menangani pasien.

“Pembatasan penunggu pasien di IGD dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan medis, keamanan, serta kenyamanan pasien dan keluarga pasien,” ujar Ida.

Ia menambahkan, IGD merupakan unit pelayanan yang menangani kondisi darurat sehingga diperlukan pengaturan akses keluarga pasien agar tidak mengganggu proses tindakan medis maupun mobilitas petugas kesehatan.

Terkait adanya dugaan tindakan tidak menyenangkan oleh petugas, Ida menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, tidak ditemukan adanya kekerasan baik secara verbal maupun nonverbal terhadap pasien maupun keluarga pasien.

“Petugas hanya menyampaikan informasi sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku di IGD. Tidak ada tindakan kekerasan seperti yang diberitakan,” jelasnya.

RSUD Labuan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, serta menghormati hak pasien dan keluarga.

Pihak rumah sakit turut mengapresiasi setiap masukan dan keluhan masyarakat yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan.

“Setiap masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga pasien mengeluhkan dugaan sikap arogan yang ditunjukkan oleh seorang oknum perawat yang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuan, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang keluarga pasien berinisial SA yang mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat berada di ruang IGD RSUD Labuan untuk mendampingi anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan.

Menurut SA, oknum perawat RSUD Labuan tersebut meminta agar jumlah keluarga pasien yang berada di dalam ruangan tidak lebih dari satu orang. Namun, penyampaian aturan tersebut dinilai dilakukan dengan nada tinggi dan terkesan kasar.

"Kami memahami aturan rumah sakit, terutama pada pagi hari ketika petugas sedang melakukan pembersihan ruangan dan mempersiapkan pemeriksaan dokter. Tetapi seharusnya aturan itu disampaikan dengan cara yang baik dan sopan," ujar SA kepada awak media.

Selain menegur dengan nada tinggi, SA juga menduga oknum perawat di IGD RSUD Labuan tersebut melakukan tindakan fisik berupa dorongan kepada keluarga pasien saat meminta mereka keluar dari ruangan.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak mempermasalahkan aturan yang diterapkan rumah sakit. Namun, dirinya berharap seluruh petugas pelayanan kesehatan dapat mengedepankan etika dan komunikasi yang baik kepada pasien maupun keluarga pasien. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama