Menaratoday.com-Padangsidimpuan
Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polres Padangsidimpuan selama 21 hari tidak hanya membongkar belasan kasus narkotika, tetapi juga menyeret sejumlah sosok yang cukup dikenal di tengah masyarakat. Salah satunya S alias "Toke Rok", nama yang tidak asing di Kota Padangsidimpuan, serta SS, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam konferensi pers di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026), Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan mengungkapkan, selama Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dan mengamankan 13 tersangka.
Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka merupakan bandar ganja, empat bandar sabu, dan dua pengguna sabu. Salah seorang pengguna direkomendasikan menjalani rehabilitasi setelah melalui asesmen bersama pihak terkait.
Selain menangkap para tersangka, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 10.362,42 gram dan sabu seberat 11,46 gram.
Munculnya nama S alias Toke Rok dan seorang oknum ASN dalam daftar tersangka menjadi sorotan tersendiri. Keduanya kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Juli Purwono, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan tanpa memandang latar belakang, profesi, maupun status sosial pelaku.
"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terlibat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Polres Padangsidimpuan juga menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah, kampus, lingkungan masyarakat, razia tempat hiburan malam, hingga pembentukan Satgas Anti Narkoba di tengah masyarakat.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika dapat menyusup ke berbagai kalangan. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba.(Ucok Siregar)

