Sempat Tak Dapatkan Izin, Pelaksanaan Pesta Hiburan Dan Pasar Rakyat Di Taman Budaya Batu Enam Akhirnya Kantongi Izin

MenaraToday.Com - Rohil :

Terkait adanya hiburan dan pasar rakyat di Taman Budaya Batu Enam, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir yang sebelumnya tidak mendapatkan izin akhirnya mengantongi izin operasional.

Informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya hiburan dan pasar rakyat ini telah mengantongi izin lengkap dari Pemkab Rohil dan izin keramaian dari Polres Rohil. Dimana dalam event Nasional Bakar Tongkang 2026 ini terdapat hiburan pasar malam  

Menurut pengelola Aldi Firman kepada awak media bahwa pihaknya sudah mendapatkan restu resmi mulai tingkat Kepenghuluan, Kecamatan hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir.

 "Alhamdulillah untuk kegiatan hiburan dan pasar rakyat telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan telah beroperasi," ungkap Aldi, Minggu (14/6/2026).

Sebelumnya sejumlah media sempat memberitakan lokasi hiburan ini belum berizin dan terancam gagal buka. Kini keraguan itu terjawab dengan operasional pasar rakyat yang langsung diserbu warga.

Aldi Firman menjelaskan pasar rakyat ini merupakan hasil kerja sama pihaknya sebagai pengelola bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Kodim 0321/Rohil. Tujuannya jelas menyukseskan rangkaian event nasional Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapi.

"Ini salah satu upaya kita dalam memeriahkan event nasional bakar tongkang. Kita akan beroperasi hingga 11 Juli 2026 mendatang," terangnya.

Aldi juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Rohil H. Bistam beserta seluruh jajaran yang sudah memfasilitasi izin. "Tanpa dukungan Bupati dan Pemkab, pasar rakyat ini tidak bisa terlaksana," ujarnya.

Selain jadi sarana hiburan keluarga, pasar rakyat di Taman Budaya Batu Enam ini berdampak langsung ke ekonomi warga. Puluhan pelaku UMKM Bagansiapi mendapat lapak untuk memasarkan produk kuliner, kerajinan, hingga fashion. Dengan jam operasional hingga malam hari, perputaran uang di kawasan Batu Enam diprediksi meningkat signifikan selama event Bakar Tongkang berlangsung.

Terbitnya izin lengkap dari Pemkab Rohil menjawab pemberitaan sebelumnya yang menyebut pasar malam ini ilegal. Dengan legalitas beres, pengelola berkomitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan area. 

Pasar rakyat dan hiburan Taman Budaya Batu Enam kini resmi jadi salah satu destinasi wajib warga dan wisatawan selama Bakar Tongkang 2026. Operasionalnya hingga 11 Juli 2026 diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi Bagansiapi sekaligus menghadirkan hiburan rakyat yang aman dan kondusif (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama