Tim URC Polres Pandeglang Ringkus 8 Pelaku Curanmor, 16 Unit Septor Diamankan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan pelaku curanmor serta menyita 16 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Keberhasilan Tim URC Polres Pandeglang itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus curanmor di Pandeglang tersebut menjadi bukti efektivitas Tim URC yang baru dibentuk untuk merespons cepat berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Benar, baru dua hari setelah dibentuk, Tim URC Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus curanmor pada enam lokasi yang berbeda. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan delapan orang pelaku serta menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor,” ujar AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor di enam TKP itu merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim URC Polres Pandeglang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil pengembangan informasi di lapangan.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda. Polisi kemudian mengamankan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Selain menangkap para pelaku, Tim URC Polres Pandeglang juga berhasil menyita 16 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pandeglang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pandeglang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor lainnya yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang maupun daerah lain.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama