Diduga Usai Cabuli Bocah 11 Tahun, Tukang Bakso Cuangki Diamankan Warga

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, digegerkan dengan penangkapan seorang tukang bakso cuangki. Pria berinisial H (41) atau U, warga Kampung Kadu Laka, RT/RW. 010/015, Desa Mesalsari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (20/7/2026) sore  diduga usai melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.

Sekretaris Desa Makui, Umaedi, menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku berkeliling berjualan bakso cuangki. 

"Pas di belakang rumah RT Muhari  pelaku ketahuan oleh Teh Nur  yang sedang lewat. Terus dilaporkan lah sama orang tua anak tersebut," ujar Umaedi, Rabu (22/7/2026).

Malam harinya sekitar ba’da Isya, pelaku kembali datang berjualan. Warga yang sudah mengetahui langsung berkumpul dan mengamankan pelaku. 

"Ketika ditanya warga, dia mengakui perbuatannya," katanya.

Umaedi menyebut pelaku sudah 5 tahun mengontrak di Makui bersama istri dan anak-anaknya. Rumah kontrakannya bertetangga dengan rumah korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Alhamdulillah kondisi korban baik-baik saja. Pelaku juga sudah punya keluarga," jelasnya.

Awalnya, lanjut Umaedi, pihak keluarga korban sempat melapor ke pihak berwenang. Namun kemudian laporan dicabut.

"Pihak korban lapor, tapi keluarga korban  kemudian narik laporannya. Diselesaikan secara kekeluargaan. Korban tidak dinikahkan," ungkapnya.

Kanitreskrim Polsek Labuan Iptu Asep Iim NH membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun karena tidak ada laporan resmi, pihak kepolisian tidak dapat memproses lebih lanjut.

"Gak mau laporan orang tua korbannya," jawab Iptu Asep Iim NH.

Sampai saat ini kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama