Kembali Viral Peredaran Rokok Ilegal Di Pergoki Wartawan Di Salah Satu Warung Di Kelurahan Daya Murni

MenaraToday.Com - Tulangbawang Barat :

Rokok ilegal merk Rama yang akan diedarkan di salah satu warung yang berada di kelurahan Jaya Murni kembali kepergok tim wartawan, Kamis (16/7/2026) 

Kepada awak media, sales yang membawa rokok ilegal yang mengaku bernama Budi bahwa  dirinya disuruh oleh bos nya berinisial RD.

Jadi waktu itu pengecer yang bernama Budi ingin menawarkan rokok Rama kepada salah satu warung di Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat dengan dilengkapi obrok warna biru serta kendaraan motor Vario warna putih hitam bernopol BE 5382 KA 

"Jadi rokoknya merk Rama yang isinya 20 batang, tapi di pitanya tertera isi 12 batang, sebenarnya saya sudah arah pulang ke rumah bos saya berinsial RD dan sisa 3 dus. Saya biasanya menjual kopi kalengan tapi karena saya di minta bos RD maka saya iseng jual pak, saya ngga tahu itu rokok ilegal, bentar lagi bos saya RD kesini menemui bapak" ujarnya.

Sementara itu RD yang merupakan warga Tiuh Karta Raya saat dikonfirmasi di warung yang sama membenarkan bahwa Budi merupakan anak buahnya yang merupakan pengecer rokok Rama 

Terkait dengan adanya permasalahan tersebut, Arozi selaku masyarakat Tiuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik akan membawa permasalah tersebut ke ranah hukum, selain itu Arozi meminta kepada pihak Bea Cukai dan pihak Polres Tulangbawang Barat agar segera turun tangan mengambil sikap tegas dengan melakukan penyelidikan atau olah TKP  

 Arozi juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap seluruh oknum yang terlibat mengedarkan, menjual rokok ilegal tersebut beserta barang buktinya baik yang ada dirumah RD ataupun barang bukti yang sempat direkam tim wartawan terkait dugaan rokok ilegal tersebut karena oknum telah merugikan negara dan rusak membayar pajak, serta merugikan kesehatan masyarakat luas selaku pengisap rokok. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama