Main 'Kucing-Kucingan' Soal Gelar Perkara, Kanit Reskrim Polsek Pakisaji Blokir Kontak Jurnalis

MenaraToday.Com - Malang :

Terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Wahyu Lesno Hadi (WLH), warga Dusun Boro Selatan, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kini memicu tanda tanya besar. Sudah lima bulan berlalu, penanganan kasus di Polsek Pakisaji ini dinilai menggantung tanpa kepastian hukum.

Bukannya memberikan keterbukaan informasi, oknum perwira di Polsek Pakisaji justru mempertontonkan sikap tak elok dengan memblokir kontak awak media yang mencoba melakukan konfirmasi.

Kasus ini sendiri resmi dilaporkan sejak 23 Maret 2026 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/I/2026/SPKT/POLSEK PAKISAJI/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah perkara tersebut sudah digelar atau belum.

Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbyanto, S.H., sebelumnya sempat menyampaikan pada Selasa (30/6/2026) lalu bahwa penyidikan bakal dilanjutkan ke tahap gelar perkara. Namun hingga memasuki pertengahan Juli, kejelasan terkait status kasus tersebut seolah menguap.

Sikap tertutup justru ditunjukkan Kanit Reskrim Polsek Pakisaji, Aipda Veni Hari Wibowo, S.H. Saat dihubungi awak media untuk mengonfirmasi kelanjutan kasus, Aipda Veni tidak memberikan respons sama sekali. Tak berselang lama, nomor kontak wartawan yang meminta konfirmasi justru diblokir.

Sikap setali tiga uang juga ditunjukkan oleh penyidik yang menangani perkara ini. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan jurnalis hanya dibiarkan tanpa jawaban.

Sikap tertutup dan lambannya penanganan dari pihak Polsek Pakisaji ini memantik reaksi keras dari Kuasa Hukum Korban, Edik Winarko, S.H. Ia menyayangkan lambatnya penanganan kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Edik, hingga saat ini tidak ada progres signifikan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Pakisaji. Di sisi lain, pihak terduga pelaku dinilai masih beraktivitas dengan tenang tanpa tersentuh proses hukum yang tegas.

"Penanganannya ini jelas jalan di tempat. Pihak pelaku masih adem ayem dan santai saja. Dari penyidik Polsek Pakisaji sampai sekarang belum ada tindakan nyata sama sekali," cetus Edik dengan nada kecewa saat dikonfirmasi.

Kini publik menunggu respons tegas dari Pimpinan Polres Malang untuk mengevaluasi kinerja anggotanya di Polsek Pakisaji demi menjamin transparansi dan keadilan bagi korban. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama