MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggelar razia dengan menyisir cafe remang-remang di kawasan rel perkebunan Mambang Muda Sabtu (4/6/2026) sekira pukul 23.00 Wib .
Dalam pelaksanaan razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal imi untuk meminimalisir peredaran narkotika, senjata tajam, jaringan pelaku kejahatan dan pengawasan terhadap aktivitas di tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah kafe yang berada di kawasan Perkebunan Desa Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tepatnya di Bakungan pinggir rel kereta api Mambang Muda. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha maupun para pengunjung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, mengatakan bahwa patroli dengan sandi KRYD tersebut merupakan langkah preventif yang terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah masuk dan berkembangnya peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak pidana, sekaligus memberikan imbauan kepada para pemilik usaha dan pengunjung agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Ipda Ramdhan Hilal.
Lebih lanjut, Perwira mantan unit Tipikor tersebut menjelaskan bahwa selama pelaksanaan patroli, personel tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, maupun senjata api ilegal di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata ilegal maupun aksi premanisme. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman," tambah Kanit Reskrim
Patroli KRYD berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun gangguan Kamtibmas. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Cafe milik Manurung, Cafe milik Limbong, Cafe milik Sari, dan Cafe milik Marumi yang seluruhnya berada di kawasan Perkebunan Desa Membang Muda. (greg)
