Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum perangkat desa dan seorang guru Sekolah Dasar (SD) mencuat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dugaan tersebut disertai kronologi pergerakan kendaraan yang disebut-sebut menjadi bagian dari informasi yang dihimpun oleh awak media.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada hari Rabu (24/6/2026) sekira pukul 11.30 Wib, sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AG 1357 QS dilaporkan keluar dari Hotel Semanggi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Pantauan awak media dilapangan, Mobil Avanza tersebut kemudian bergerak menuju arah Pucung dan berhenti di area parkir sepeda motor di sebelah barat Pasar Pucung. Di lokasi itu, seorang perempuan berinisial WD disebut turun dari kendaraan dan menuju sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang terparkir di lokasi.
Selanjutnya, kendaraan tersebut disebut melanjutkan perjalanan menuju disalah satu Kantor Desa di Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Sementara itu, WD dikabarkan pulang ke rumahnya yang berada di sebelah selatan masjid dekat Balai Desa.
Dari informasi yang dihimpun awak media, Perempuan berinisial WD diketahui bekerja sebagai guru di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Selorejo, sedangkan laki-laki berinisial CY merupakan Kepala Urusan (Kaur) di salah satu desa di Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan tersebut, CY membenarkan bahwa mobil yang dimaksud merupakan kendaraan yang digunakannya pada hari itu.
Namun, ia membantah adanya hubungan yang tidak semestinya.
Menurut pengakuannya, keberadaan WD bersamanya saat itu semata-mata untuk mengantar kerabat ke Hotel Semanggi.
"Saya hanya mengantar kakak ke Hotel Semanggi. Kalau soal mobil itu memang saya yang memakai. Saya siap memberikan keterangan agar pemberitaan berimbang," ujar CY kepada awak media.
CY juga menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mempersilakan awak media melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak WD terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan agar pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.
Redaksi menegaskan bahwa dugaan ini belum dapat dipastikan kebenarannya dan seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. (Bonong)
