MenaraToday.Com - Labusel :
Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HER alias ACUN (30) saat akan bertransaksi narkoba di Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (24/7/2026) sekira pukul 16.30 Wib.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosel Efendi melalui Kasatnarkoba AKP Sahat M Lumban Gaol didampingi Kasi Humas AKP Sujono dalam keterangan persnya, Sabtu (25/7/2026) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan
"Dari laporan tersebut, tim pun bergegas melakukan penyelidikan dilokasi dan akhirnya tim berhasil meringkus pelaku dan dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 3,41 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 kotak kacamata sebagai tempat menyimpan sabu milik pelaku". Jelas AKP Sahat M Lumban Gao
Lebih lanjut AKP Sahat M Lumbangaol menambahkan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan di jual kembali di wilayah Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan.
"Setelah menemukan barang bukti dan mendengar pengakuan pelaku, kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut". Ujarnya mengakhiri. (Greg)
