MenaraToday.Com - Pandeglang :
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikeusik, Polres Pandeglang, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berinisial A (45). Terduga pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Blok Dungus, Kampung Curugciung, Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kapolsek Cikeusik, Iptu Dwi Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus curanmor di Pandeglang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikeusik.
"Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan warga setempat. Berkat gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cikeusik yang menerima laporan tersebut, pelaku dapat segera diamankan," ujar IPTU Dwi Hartanto. Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan obeng sebelum membawa kabur satu unit Honda Beat milik korban.
Seorang saksi mata mengaku sempat melihat seorang pria mengutak-atik kunci kontak sepeda motor menggunakan obeng sebelum kendaraan tersebut dibawa pergi.
"Saya melihat seorang pria sedang sibuk mengutak-atik kunci kontak motor menggunakan obeng sebelum akhirnya membawa kendaraan itu pergi," kata saksi.
Kapolsek menjelaskan, korban sebelumnya memarkir sepeda motornya di pinggir jalan kawasan Blok Dungus, Desa Curugciung, dalam kondisi stang terkunci dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
"Diduga, pelaku kemudian merusak kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan tersebut," ujarnya.
Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku kembali ke sekitar lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor lain yang sebelumnya digunakan sebagai sarana menuju lokasi pencurian dan ditinggalkan di area kebun sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Saat kembali ke lokasi tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama personel Polsek Cikeusik.
"Pelaku sempat berhasil membawa kabur kendaraan milik korban. Namun, saat kembali sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengambil kendaraan yang digunakan saat melakukan aksinya, pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama anggota Polsek Cikeusik," jelas Dwi.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikeusik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pencurian sepeda motor tersebut dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (ILA)
