Sambut HUT Ke-18, Pemkab Labura Gelar Pelayanan MOW

Capaian KB Masuk 4 Besar Sumut

MenaraToday.Com - Labura :

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) dalam rangka menyambut HUT ke-18 Kabupaten Labuhanbatu Utara dan memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di RSU Sri Pamela Mambang Muda, Rabu (08/07/2026).

Kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Labura dengan BKKBN Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, menegaskan, bahwa program Keluarga Berencana (KB) tidak hanya tentang penggunaan alat kontrasepsi, tetapi juga upaya membangun keluarga berkualitas guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

"Pembangunan keluarga merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga yang berkualitas akan melahirkan SDM yang mampu mendukung terwujudnya Labuhanbatu Utara Hebat, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," ujar Wakil Bupati.

Ia juga mengapresiasi kinerja DPPKB Labura yang berhasil mengharumkan nama daerah di tingkat Provinsi Sumatera Utara berkat capaian program KB.

Sementara itu, Kepala Kerja KBKR BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Fifi Darviana, menjelaskan bahwa MOW merupakan metode kontrasepsi jangka panjang bagi pasangan yang telah memutuskan tidak menambah anak. Seluruh peserta telah mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sebelum tindakan.

Fifi menyebutkan, capaian pelayanan KB Kabupaten Labuhanbatu Utara saat ini masuk empat besar di Provinsi Sumatera Utara dengan realisasi mencapai 126 persen dari target yang ditetapkan." Pungkasnya

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PPKB Labura Erni Melinda, S.K.M, M.K.M menjelaskan, pelayanan MOW ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah ke masyarakat yang bertujuan untuk mencegah kehamilan secara permanen (sterilisasi). Metode ini sangat dianjurkan bagi wanita yang sudah merasa yakin tidak ingin memiliki anak lagi. Berdasarkan pedoman medis, MOW biasanya disarankan untuk wanita berusia di atas 35 tahun dengan jumlah anak yang cukup dan mendapat persetujuan pasangan. Semoga dapat bermanfaat buat ibu ibu sekalian," Terang Kadis dalam paparan singkatnya.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama