SPMB 2026 SMPN Di Pandeglang Meningkat, Ratusan Siswa Baru Ikuti Cek Kesehatan Gratis Saat MPLS

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 disejumlah sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Pandeglang mencatat peningkatan. Salah satunya SMPN Labuan 2 di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mencatat peningkatan jumlah pendaftar pada tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 700 calon peserta didik mendaftar, namun sekolah hanya menerima 440 siswa sesuai daya tampung yang tersedia.

Seluruh siswa baru yang dinyatakan lolos langsung mengikuti Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada saat Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026. 

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh palang merah remaja (PMR) SMPN Labuan 2, pada Sabtu (11/7/2026) sebagai langkah awal pemantauan kesehatan peserta didik.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN Labuan 2 Bidang Kesiswaan, Harto Sugiharto, SH, mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi bagian dari upaya sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus memastikan pelayanan kesehatan bagi siswa berjalan optimal.

"Hanya seputar cek berat badan tinggi badan...sama menanyakan apakah punya penyakit bawaan gak? Melalui pemeriksaan ini kami dapat mengetahui kondisi kesehatan siswa sejak awal sehingga data tersebut menjadi dasar pelayanan ketika dibutuhkan," kata Harto, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan juga dapat membantu sekolah mengidentifikasi peserta didik yang memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kondisi darurat saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Harto mengungkapkan, jumlah pendaftar SPMB 2026 SMPN Labuan 2 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sekitar 700 calon peserta didik mengikuti proses seleksi, sementara kuota penerimaan hanya sebanyak 440 siswa.

"Alhamdulillah ada peningkatan. Pendaftarnya sekitar 700 orang dan yang diterima sebanyak 440 siswa," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru dilakukan melalui sejumlah jalur, termasuk jalur prestasi dengan kuota sekitar 50 persen. Jalur tersebut diikuti siswa dari Kecamatan Labuan maupun luar daerah yang memiliki prestasi akademik dan non akademik hingga tingkat provinsi.

Pelaksanaan SPMB tahun ini juga telah menggunakan sistem pendaftaran secara daring (online), meski sebagian calon peserta didik masih memilih mendaftar secara manual.

Seluruh siswa baru mengikuti MPLS 2026 selama lima hari dengan mengusung tema "MPLS Ramah dan Ceria" sesuai pedoman Kementerian Pendidikan.

Menurut Harto, konsep MPLS tahun ini lebih menekankan terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan sehingga peserta didik baru dapat lebih cepat beradaptasi.

"Yang berbeda sekarang adalah pendekatannya. MPLS lebih mengedepankan suasana yang ramah dan ceria bagi peserta didik," jelasnya.

Selama MPLS berlangsung, siswa menerima berbagai materi dari para dewan guru yang memberikan pembekalan mengenai wawasan kebangsaan, kedisiplinan, dan pengenalan lingkungan sekolah.

"Diantaranya terkait pencegahan Bullying, K3, pendidikan karakter, wawasan wiyata mandala, dan lain-lain dengan pemateri dari para dewan guru di SMPN Labuan 2," paparnya.

Hingga hari pertama pelaksanaan, seluruh rangkaian MPLS berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pihak sekolah berharap kegiatan tersebut mampu membantu siswa baru beradaptasi sekaligus membentuk karakter disiplin, sehat, dan berakhlak baik sebelum mengikuti proses belajar mengajar secara penuh.

Lonjakan pendaftar pada SPMB 2026 juga terjadi di SMPN Labuan 1, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kepala SMPN Labuan 1, H. Ruskanda, M.Pd, mengatakan sebanyak 650 calon peserta didik mendaftar melalui sistem daring, sementara sekolah hanya mampu menerima sekitar 400 siswa.

"Kami hanya bisa menampung sekitar 400 siswa. Sementara sisanya kami rekomendasikan untuk mendaftar ke sekolah terdekat lainnya," katanya.

Menurut Ruskanda, keterbatasan ruang belajar masih menjadi tantangan dalam penerimaan peserta didik baru setiap tahun. Namun, kebijakan terbaru Dinas Pendidikan yang menetapkan maksimal 40 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) memberikan tambahan kapasitas bagi sekolah.

"Awalnya jumlah siswa per kelas dibatasi 32 orang, kemudian menjadi 36, lalu 38, dan kini ditetapkan maksimal 40 siswa per kelas. Meski demikian, ada kemungkinan dua tahun mendatang aturan 32 siswa per kelas akan kembali diterapkan," ujarnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama