MenaraToday.Com - Pandeglang :
Serikat Rakyat Pandeglang (SRP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/7/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat itu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menindaklanjuti dugaan kelalaian dalam pengelolaan aset daerah sebagaimana tercantum dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan membacakan pernyataan sikap bertajuk "Bupati Pandeglang, Jangan Tutup Mata! Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Pengelolaan Aset Daerah."
SRP menilai pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena merupakan amanah yang berasal dari masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi sorotan SRP adalah temuan BPK terkait 53 unit kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang yang status dan keberadaannya menjadi objek pemeriksaan.
Menurut SRP, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka kondisi, keberadaan, dan penguasaan kendaraan dinas tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi serta memastikan pengelolaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam tuntutannya, SRP meminta Bupati Pandeglang segera mengevaluasi pejabat yang terbukti lalai dalam pengelolaan aset daerah.
Mereka juga mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab atas 53 kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK serta membuka data status dan keberadaan seluruh kendaraan tersebut kepada publik.
Selain itu, SRP meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengumumkan hasil penelusuran terhadap kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK, meminta Inspektorat bersama aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Lapangan I SRP, Angga Alamsyah, menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
"Aksi ini bukan untuk menyerang pribadi atau lembaga tertentu, tetapi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pengelolaan aset daerah. Temuan BPK terhadap 53 kendaraan dinas di Dinas Kesehatan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Kami meminta Bupati Pandeglang tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini diselesaikan secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Angga.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan II SRP, Galang Irawan, mengatakan pihaknya akan terus mengawal tindak lanjut atas temuan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian.
"Kami ingin memastikan 53 kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK benar-benar ditelusuri keberadaannya dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hasil pemeriksaan hanya menjadi dokumen tanpa penyelesaian. Jika tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dan membawa persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pendalaman sesuai kewenangannya," kata Galang.
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan penyampaian tuntutan kepada pihak terkait. SRP berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan kepada masyarakat serta menindaklanjuti temuan BPK secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan SRP. (ILA)
