Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara, Junaidi Pane angkat bicara terkait polemik diberbagai media tentang dugaan gagalnya pihak Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Terkait berita viral tersebut, beberapa platform media sosial memposting dan menyatakan dugaan kegagalan pihak Polsek Kualuh Hulu untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, pihak Polsek Kualuh Hulu diduga tidak serius atau tidak mampu memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Memang pihak Polsek Kualuh Hulu sering melakukan penangkapan, tapi yang ditangkap hanya pemakai dan pemain kecil bukan aktor besarnya.
Menanggapi beberapa informasi yang beredar baik dari pemberitaan beberapa media online, dan yang viral melalui instagram Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Labura meminta supaya Polsek Kualuh Hulu memperbaiki kinerjanya dan bekerja dengan serius dan sungguh sungguh untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya, supaya dapat memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Kasus ini sudah viral di platform media sosial namun sayangnya pihak Polsek Kualuh Hulu terkesan kurang serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kalau memang Kapolseknya tidak memberantas narkoba silahkan mundur dari jabatannya" ucap Junaidi
Junaidi Pane mengatakan bila Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan Kapolres.Lanuhanbatu serta Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu tidak mampu untuk memberantas narkoba di wilayah hukum nya agar segera diganti.
"Kami meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolri agar mencopot jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu selain itu jabatan Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu juga layak di evaluasi bila memang tidak bisa memberantas narkoba dan membuat wilayah ini kembali viral karena kasus narkoba lebih baik Kapolri dan Kapolda Sumut segera mencopot jabatan mereka" tegasnya. (Ngatimin)
