Viral, Gara Gara Tiga Pohon Singkong, IRT Di Laporkan Ke Polsek Gedangan

MenaraToday.Com - Malang :

Perselisihan yang dipicu tiga pohon singkong di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, menjadi perbincangan warga. Perkara yang dinilai sepele itu kini berujung pada laporan polisi terhadap tiga ibu rumah tangga.

Informasi yang dihimpun MenaraToday.Com menyebutkan, seorang perempuan berinisial STA melaporkan tiga warga berinisial IS, SUD, dan SUM ke Polsek Gedangan. Ketiganya dilaporkan karena diduga mencabut tiga pohon singkong yang berada di depan rumah yang ditempati pelapor.

Tim MenaraToday.com menelusuri informasi tersebut kepada sejumlah sumber di Desa Sumberejo. Beberapa warga membenarkan adanya laporan polisi terkait pencabutan tiga pohon singkong tersebut.

Ketua RT 13 beserta wakil ketua RT mengaku terkejut dengan munculnya laporan itu. Menurut keterangan Ketua RT, saat STA mulai menempati rumah kosong di wilayah RT 13 RW 04 Dusun Krajan, koordinasi yang dilakukan hanya sebatas dengan pengurus RT.

"Yang kami ketahui saat itu hanya menempati rumah kosong. Koordinasinya sebatas ke RT," ujar Ketua RT saat ditemui di kediamannya.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, STA merupakan penghuni rumah kontrakan di RT 13 RW 04 Dusun Krajan, Desa Sumberejo. Pelapor mengaku tiga pohon singkong yang berada di depan rumah ditanam oleh suaminya, meski tanaman tersebut berada di lahan yang bukan merupakan hak miliknya.

Sementara itu, rumah di depan lokasi tersebut juga ditempati penyewa lain berinisial IS berdasarkan perjanjian kontrak tahunan. Awalnya nilai kontrak disebut sebesar Rp1,5 juta per tahun, kemudian meningkat menjadi Rp. 2 juta karena terdapat tambahan lahan di bagian belakang rumah.

Menurut keterangan warga, tiga ibu rumah tangga mencabut tiga pohon singkong tersebut untuk diolah menjadi makanan tradisional Jawa Timur seperti lemet dan sawut. Sebagian hasil olahan itu disebut diantarkan kepada keluarga pemilik rumah kontrakan yang telah meninggal dunia.

Meski demikian, STA tetap melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gedangan. Laporan tersebut, menurut informasi yang diperoleh Menara Today.com, diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Aiptu Zuhdy Yahya, S.H.

Sejumlah perangkat Desa Sumberejo mengaku terkejut atas munculnya perkara tersebut. Mereka menyayangkan apabila persoalan di lingkungan warga tidak lebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah di tingkat RT maupun pemerintah desa sebelum dibawa ke ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Gedangan mengenai status laporan tersebut maupun perkembangan penanganannya. Menara Today.com juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelapor untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama