Dihari Kemerdekaan RI Ke 80, Pemkab Asahan Berikan Remisi Umum Kepada 80 Narapidana


MenaraToday.Com - Asahan :

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Senin (17/08/2026)., Wakil Bupati Asahan Rianto SH, M.A.P, menyerahkan Remisi Umum sebanyak 80 orang warga binaan memenuhi persyaratan substantif dan administratif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara 

Pidato Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr.Hamdi Hasibuan, S.T, SH, M.Hum menyebutkan pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.Dikatakannya, kapasitas hunian Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebanyak 766 orang.Saat ini jumlah penghuni mencapai 1.519 orang, yang terdiri dari 478 orang tahanan dan 1.041 orang narapidana.261 orang warga binaan belum mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026.

Dari 261 orang tersebut, sebanyak 10 orang sedang menjalani pidana denda subsider atau jenis register BII, 90 orang belum memenuhi persyaratan karena belum menjalani masa pidana selama enam bulan, sedangkan 161 orang masih dalam proses remisi susulan umum tahun 2025 dan remisi khusus tahun 2026.Remisi Umum 17 Agustus tahun ini 24 orang warga binaan mendapatkan kebebasan. Kemudian domisili, penerima remisi terdiri dari 296 orang warga binaan berdomisili di Kabupaten Batubara, 358 orang berasal dari Kabupaten Asahan, dan 126 orang berasal dari daerah lainnya.Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.A.P berpesan kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan khususnya mereka yang mendapatkan kebebasan agar dapat kembali ke tengah masyarakat serta menyongsong masa depan yang lebih baik.

Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi umum maupun pengurangan masa pidana, disampaikan ucapan selamat dan diharapkan menjadikan pemberian hak tersebut sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri serta membangun kehidupan yang lebih baik.Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan.Hadir Bupati Batubara,Wakil Bupati Asahan Forkopimda Kabupaten Batu Bara,Ketua DPRD Kabupaten Asahan,Ketua PN Kisaran, mewakili Kajari Asahan tamu dan undangan. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama