Gawat, Oknum Staf Rehabilitasi Diduga Pesta Sabu Di Rumah Rehabilitasi

MenaraToday.Com  - Mojokerto :

Rumah rehabilitasi yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk menyelamatkan jiwa-jiwa yang terperosok ke jurang narkotika, kini justru diterpa isu amat menjijikkan.

Sebuah dugaan skandal besar mencoreng fungsi fasilitas pemulihan di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Sejumlah oknum staf bukannya membimbing pasien menuju kesembuhan, melainkan diduga kuat ikut "pesta" sabu di dalam kamar rehabilitasi itu sendiri.

Informasi mengerikan ini dibongkar oleh seorang narasumber yang juga mantan pasien rehab yang menyaksikan langsung kejadian tersebut dari jarak yang sangat dekat. Tanpa ragu, narasumber menyebutkan peristiwa ini terjadi pada 24 Juni 2026. Aktivitas haram ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi di luar, melainkan di dalam kamar fasilitas rehabilitasi, sebuah ruang yang mestinya steril dan berada di bawah pengawasan ketat 24 jam.

Menurut ZR, pimpinan atau pemilik utama dari rumah rehab, saat dihubungi awak media pada Rabu (12/8/2026) mengatakan, "Siap, akan saya cek nama-nama tersebut," singkatnya.

Narasumber bahkan secara spesifik menyeret sejumlah nama oknum staf berinisial DN dan IN (yang dikaitkan dengan wilayah Pondok Jati/Waru), serta OA (yang dikaitkan dengan wilayah Mojokerto/RMP).

Kejadian ini menyisakan sederet pertanyaan menohok yang membakar akal sehat kita. Bagaimana mungkin barang haram bisa melenggang mulus ke dalam kamar tempat pemulihan? Apakah sistem pengawasan di rumah rehabilitasi ini memang sebejat itu, atau justru ada pembiaran yang terstruktur?

Jika oknum yang diberi mandat sebagai pengawas dan pembimbing justru menjadi pengguna di depan mata para pasien, bagaimana pasien bisa pulih? Apakah tempat ini benar-benar wadah rehabilitasi, atau sekedar kedok bisnis berkedok pemulihan.

Ini bukan lagi sekedar dugaan pelanggaran etik biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan, keluarga pasien yang membayar dan menaruh harapan, serta hukum yang berlaku. Pasien dikirim ke sana dengan air mata dan harapan keluarga agar bisa sembuh, bukan untuk disuguhi pertunjukan bejat.

Aparat penegak hukum (BNN dan Kepolisian) serta dinas kesehatan tidak boleh tinggal diam atau sekedar menunggu laporan formal. Sidak, usut tuntas, dan lakukan tes urine mendadak kepada seluruh staf tanpa terkecuali. Jika dugaan ini benar, oknum yang terlibat dan pengelola yang lalai harus diseret ke ranah pidana dan dicabut izin operasinya. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama