MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, menggerebek sebuah rumah di Jalan Taher, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (20/8/2026) sekira pukul 17.30 Wib
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil meringkus seorang pelaku berinisial.SP alias M (52) .
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal di bawah komando Kanit Reskrim langsung meluncur ke lokasi dan setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 12 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,95 gram. Selain itu turut ditemukan barang bukti lainnya seperti 1 pack plastik klip kosong, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 plastik klip besar, 1 potong kain Lea warna biru dan 1 buah plastik kresek (Assoy)" Papar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan saat akan diringkus, pelaku sempat melakukan perlawanan, Namun petugas berhasil meringkus pelaku.
“Saat akan diringkus, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun tim berhasil mengamankannya dan saat dilakukan pemeriksaan awal pelaku menjelaskan bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial A wara Aek Kanopan dan pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut akan di jual kembali. Setelah mendengar pengakuan pelaku tim pun langsung memburu pelaku yang kini masih terus dilakukan penyelidikan" jelas Polwan berpangkat tiga garis di pundak ini.
Kapolsek juga menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Greg)
