Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Grebek Lokasi Transaksi Narkoba Di Tanjung Pasir

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek lokasi yang kerap dipergunakan sebagai lokasi  transaksi narkoba di Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara   yang sempat viral di media sosial, Selasa (4/8/2026) dini hari.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan penggerebekan tersebut di pimpin oleh Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu D.P Samosir  

"Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang juga telah viral di platform media sosial, dimana masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Informasi tersebut juga diperkuat dengan sejumlah pemberitaan media online yang menyebutkan salah satu rumah milik pria berinisial DST alias D diduga dijadikan lokasi transaksi sabu. Berbekal Sprint Kapolsek Kualuh Hulu Nomor  Sprin-Gas/.../VIII/2026/Reskrim tertanggal 3 Agustus 2026, tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran di kawasan Lingkungan Tanjung Pasir Pekan. Dan saat saat tiba di lokasi, petugas menemukan beberapa pria sedang duduk di depan rumah yang dimaksud. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi serta menggeledah rumah dan area sekitarnya guna memastikan kebenaran informasi yang diterima". Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan dalam penggerebekan ini tim tidak  berhasil menemukan barang bukti.

"Saat kita lakukan penggeledahan di lokasi kita tidak menemukan barang bukti narkoba maupun aktivitas transaksi narkoba dan pemilik rumah berinisial DST juga tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung" ujarnya.

Kapolsek juga menegaskan meskipun penggerebekan kali ini tidak berhasil alias Nihil, pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama