MenaraToday.Com - Tebo :
Harapan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, mulai mendapat titik terang.
Pemerintah Kabupaten Tebo mengusulkan pembangunan dan pengaspalan Jalan 6 Unit 1 menuju Unit 11 , tepatnya di wilayah Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang, melalui anggaran perubahan tahun 2026 .
Usulan pembangunan tersebut disampaikan Bupati Tebo Agus Rubiyanto saat meninjau langsung kondisi jalan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, Rabu (16/9/2026).
Jalan yang memiliki panjang sekitar 1 kilometer tersebut menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat karena berfungsi sebagai jalan penghubung antara Kecamatan Rimbo Bujang dan Kecamatan Rimbo Ulu .
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.
“Kalau tahun ini sudah kita anggarkan, kita tegaskan pengerjaannya harus selesai tahun ini,” tegas Bupati Tebo Agus Rubiyanto di hadapan masyarakat.
Berdasarkan usulan pemerintah daerah, pembangunan jalan tersebut diproyeksikan menggunakan aspal dengan nilai anggaran sekitar Rp. 4,5 miliar .
Kehadiran pemerintah daerah di lokasi turut didampingi Wakil Bupati Tebo serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Bakeuda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo.
Rencana pengaspalan jalan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Pasalnya, akses tersebut telah lama menjadi bagian penting dari aktivitas warga, baik untuk mobilitas masyarakat maupun menunjang kegiatan ekonomi.
Salah seorang warga setempat, Kamari (68) , mengaku senang mendengar adanya rencana pembangunan jalan tersebut.
Menurutnya, kondisi jalan yang selama ini belum memadai membuat masyarakat berharap pemerintah benar-benar merealisasikan pembangunan yang telah diusulkan.
Bagi masyarakat, pengaspalan jalan bukan sekadar pembangunan fisik. Jalan yang layak diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, memperpendek waktu tempuh, serta membuka akses yang lebih baik antara wilayah Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu.
Dengan adanya usulan melalui perubahan anggaran 2026 tersebut, masyarakat kini menunggu realisasi di lapangan.
Penegasan Bupati Tebo bahwa pekerjaan yang ditargetkan selesai pada tahun ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini menggunakan akses tersebut.
Namun demikian, masyarakat tentunya berharap proses pembangunan tidak berhenti pada tahap usulan dan penganggaran, melainkan benar-benar diwujudkan menjadi jalan yang layak dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Setelah bertahun-tahun menanti, warga berharap Jalan 6 Unit 1 menuju Unit 11 benar-benar berubah dari akses yang dikeluhkan menjadi jalan yang nyaman dan aman untuk dilalui. (Mucin)
