Gunung Anak Krakatau Erupsi, Disdikbud Banten Berlakukan PJJ Untuk SMA, SMK Dan SKh

MenaraToday.Com - Serang  :

Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih mengalami erupsi secara terus-menerus. Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh), baik negeri maupun swasta, mulai 7 September hingga 9 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. H. Jamaluddin, M.Pd., mengatakan kebijakan PJJ merupakan langkah kesiapsiagaan pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta seluruh warga sekolah.

“Seluruh Satuan Pendidikan jenjang SMA, SMK, SKh, Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah. Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026,” demikian isi Surat Edaran Kepala Disdikbud Provinsi Banten.  

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026, tertanggal 6 September 2026.

Dalam surat edaran itu disebutkan, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih mengalami erupsi terus-menerus dengan status Level III atau Siaga.

Jamaluddin menjelaskan, Disdikbud Banten akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten. Pemantauan mencakup perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik di wilayah Banten.

“Perkembangan kualitas udara dan sebaran abu vulkanik akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya,” kata Jamaluddin.

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau memang telah terpantau mencapai sejumlah wilayah pesisir Banten.

Meski kegiatan belajar dialihkan ke rumah, Jamaluddin meminta seluruh satuan pendidikan memastikan proses PJJ tetap berlangsung efektif.

Kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan pelaksanaan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran.

Sekolah juga diminta melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring.

Selain itu, sekolah diwajibkan menyampaikan laporan berkala mengenai pelaksanaan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Disdikbud Banten juga meminta orang tua atau wali murid meningkatkan pengawasan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah.

Menurut Jamaluddin, orang tua perlu memberikan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif agar peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar selama PJJ berlangsung.

Selain memastikan pembelajaran tetap berjalan, masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.

Apabila harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker standar medis atau respirator.

Jamaluddin menegaskan, Disdikbud Banten akan terus memantau perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau bersama instansi terkait sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh warga satuan pendidikan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kebijakan ini,” tandasnya.

Hal serupa juga diberlakukan untuk jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama