Hampir 6 Bulan Kasus Penganiayaan Di Polsek Pakisaji Belum Juga Tuntas, Ada Apa?

MenaraToday.Com - Malang :

Hampir enam bulan berlalu, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Wahyu Lesno Hadi (36), warga Dusun Boro Selatan, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, hingga kini disebut belum menemui titik terang.

Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui LP/B/09/III/2026/SPKT/POLSEK PAKISAJI/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR pada 23 Maret 2026.

Namun, menurut pihak korban, proses penanganan perkara dinilai berjalan lamban. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keseriusan penyidik Polsek Pakisaji dalam menuntaskan perkara yang telah dilaporkan tersebut.

Pihak korban menyebut identitas sejumlah orang yang diduga terlibat telah disampaikan kepada penyidik. Sementara itu, informasi yang diterima pihak korban menyebut proses pemeriksaan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi.

Lambannya penanganan perkara tersebut mendapat sorotan dari kuasa hukum korban, Saka Anggar Kusuma, S.H. Ia mempertanyakan alasan perkara yang telah berjalan berbulan-bulan belum juga menunjukkan perkembangan yang dianggap signifikan oleh pihak korban. 

“Sepertinya Polsek Pakisaji main-main dengan perkara ini,” ujar Saka, Selasa (8/9/2026).

Menurut Saka, kliennya berhak mendapatkan kepastian hukum dan proses penanganan perkara yang objektif serta transparan.

“Kami menuntut agar klien kami memperoleh keadilan yang objektif serta perlindungan hak hukum yang setara selama proses berlangsung. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seharusnya berpusat pada tegaknya keadilan, tanggung jawab moral, dan kelancaran proses hukum itu sendiri,” tegasnya.

Saka juga mempertanyakan mengapa proses perkara tersebut membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik sejak laporan dibuat.

Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pakisaji, Aipda Veni Hari Wibowo.

Menurut pihak korban, upaya awak media untuk memperoleh konfirmasi terkait perkembangan perkara tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai.

Sikap tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penanganan perkara. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Aipda Veni Hari Wibowo mengenai tudingan tersebut.

Menara Today.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Polsek Pakisaji maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama