MenaraToday.Com - Malang :
Kericuhan yang terjadi di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026), menyisakan sejumlah pertanyaan terkait sistem pengamanan di kawasan kantor wakil rakyat tersebut.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi pagar akses keluar-masuk gedung DPRD yang disebut sempat dikunci dan dirantai selama beberapa jam. Kondisi tersebut membuat sejumlah anggota DPRD dan pegawai yang berada di dalam kompleks gedung kesulitan untuk keluar.
Sejumlah pemberitaan menyebutkan, situasi tersebut terjadi ketika massa datang menyampaikan aspirasi. Pagar kompleks DPRD kemudian dalam kondisi terkunci hingga akhirnya dibuka setelah terjadi ketegangan dengan kelompok massa lainnya.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi kericuhan. Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, dilaporkan mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Perkara tersebut juga telah masuk ke ranah hukum, dengan kedua pihak dilaporkan dan diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.
Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai keberadaan dan fungsi pengamanan Satpol PP di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Pertanyaan yang muncul bukan semata mengenai siapa yang terlibat dalam kericuhan, melainkan bagaimana mekanisme pengamanan fasilitas pemerintahan daerah ketika akses gedung wakil rakyat sampai dapat dikunci dalam waktu berjam-jam.
Apakah saat pagar dikunci terdapat petugas Satpol PP yang berjaga? Siapa yang memiliki kewenangan membuka atau mengamankan akses tersebut? Dan bagaimana prosedur pengamanan gedung DPRD ketika terjadi aksi massa?
MenaraToday.com melihat persoalan tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait agar tidak berkembang menjadi persepsi sepihak.
Apalagi, pada pemberitaan mengenai pengamanan aksi di DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (15/9/2026), disebutkan terdapat personel gabungan yang terdiri dari Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam pengamanan kegiatan.
Namun, keberadaan personel gabungan pada aksi 15 September tersebut tidak serta-merta menjawab kondisi pengamanan ketika insiden pagar dikunci pada 11 September. Karena itu, diperlukan klarifikasi khusus dari Satpol PP Kabupaten Malang maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Malang.
MenaraToday.com: Perlu Klarifikasi Terbuka. Kondisi pagar kantor pemerintahan yang terkunci selama berjam-jam, terlebih ketika masih terdapat anggota dewan dan aparatur di dalamnya, perlu dijelaskan secara terbuka.
Pemerintah Kabupaten Malang, Satpol PP, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Malang diharapkan dapat menjelaskan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengamanan akses gedung, apakah terdapat petugas yang berjaga saat kejadian, serta langkah apa yang dilakukan ketika situasi mulai memanas.
Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan rekaman video maupun keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, proses hukum terkait kericuhan tersebut kini berjalan di Polres Malang. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait laporan yang dibuat masing-masing pihak.
MenaraToday.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk menunggu klarifikasi resmi dari Satpol PP Kabupaten Malang dan Sekretariat DPRD Kabupaten Malang terkait sistem pengamanan serta peristiwa penguncian pagar tersebut. (Bonong)
