MenaraToday.Com - Labura :
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Elang Mas Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Budi Murni Cabang Teluk Pulai Dalam, Kwxamaga Kualuh Leidong, Labura, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat KSP CU Budi Murni di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (21/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa yang didampingi LSM Elang Mas menuntut pengembalian uang nasabah yang mereka sebut mencapai Rp3,2 miliar. Massa menduga dana tersebut telah disalahgunakan oleh oknum pegawai KSP CU Budi Murni Cabang Teluk Pulai Dalam.
Puluhan massa datang menggunakan satu unit mobil pikap dan sepeda motor. Dalam orasinya, mereka meminta pihak KSP CU Budi Murni Pusat bertanggung jawab serta menyelesaikan persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Aksi sempat memanas ketika sejumlah pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam kantor untuk menemui pimpinan KSP CU Budi Murni. Petugas yang melakukan pengamanan kemudian meredakan situasi sehingga tidak terjadi bentrokan.
Setelah dilakukan komunikasi, pihak KSP CU Budi Murni akhirnya mengizinkan perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor untuk berdialog.
Salah seorang anggota KSP CU Budi Murni, Lumban Siaturi, mengatakan kedatangannya bersama anggota lainnya untuk menuntut agar uang nasabah yang dipersoalkan dapat dikembalikan.
Ia mengaku telah menjadi anggota KSP CU Budi Murni selama lebih kurang tiga tahun. Menurutnya, persoalan juga dialaminya ketika istrinya memiliki pinjaman di KSP CU Budi Murni.
Tim awak media mengkonfirmasi salah satu anggota yang ikut aksi sudah lebih tiga tahun ikut dalam keanggotaan KSP CU Budi Murni. sewaktu istri saya meminjam uang ke KSP CU Budi Murni senilai Rp150 juta, dengan berjalannya waktu seharusnya sisa utang saya pada bulan Agustus kemarin tinggal Rp. 30 juta. Namun, menjadi Rp. 90 juta. Itu makanya saya menuntut karena saya yang membayar utang tersebut.
Koordinator Aksi, Tagor Tampubolon, mengatakan LSM Elang Mas hadir sebagai pendamping anggota KSP CU Budi Murni Cabang Teluk Pulai Dalam.
Ia menyebut massa meminta pihak KSP CU Budi Murni Pusat bertanggung jawab atas uang nasabah yang menurut mereka mencapai Rp. 3,2 miliar dan diduga disalahgunakan oleh pegawai cabang tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menuntut agar uang nasabah senilai Rp. 3,2 miliar yang diduga digelapkan oleh pegawai KSP CU Budi Murni Cabang Teluk Pulai Dalam dikembalikan pihak KSP CU Budi Murni Pusat,” ujarnya.
Tagor mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama, tetapi belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memuaskan oleh para anggota.
“Persoalan ini sudah lama, namun tidak ada penyelesaiannya sehingga hari ini kami melakukan unjuk rasa. Apabila hari ini kami tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pimpinan KSP CU Budi Murni, maka kami akan menginap di kantor ini,” jelasnya.
Dialog antara perwakilan massa dan pihak KSP CU Budi Murni berlangsung cukup lama, mulai siang hingga malam hari. Dalam dialog tersebut, kedua pihak kemudian menyepakati sembilan poin dalam sebuah nota kesepakatan.
Salah satu poin dalam nota tersebut menyebutkan bahwa setelah dilakukan analisis data selama satu minggu, pada 24 Oktober 2026 akan dilaksanakan rapat internal pengurus untuk memutuskan penyelesaian permasalahan tersebut.
Dalam kesepakatan itu juga disebutkan bahwa pihak KSP CU Budi Murni bertanggung jawab atas permasalahan anggota. Setelah kesepakatan tersebut dibuat, seluruh pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman (Ngatimin)
