MenaraToday.Com - Rohil :
Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) Wilayah Rohil dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rohil terus bersinergi menyukseskan program strategis pemerintah melalui pembekalan Manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf M. Ricky P.P.P.A.G.A., S.Hub.Int., M.H.I., tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Tuanku Tambusai Kodim 0321/Rohil, Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasilog Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M. Manurung, Pasiter Kapten Inf Z.H. Sinaga, Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UMKM Rohil Yeni Widiastuti, S.P., M.Si., Project Manager Officer Kemenkop untuk Kabupaten Rohil Eko Warman, S.Pt., serta para Manager KDKMP se-Kabupaten Rohil.
Dalam arahannya, Dandim 0321/Rohil menegaskan bahwa Kodim memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kelancaran program KDKMP, termasuk membantu mengawasi kesiapan operasional agar keberadaan koperasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dandim juga mengingatkan para manager agar mampu mengelola sumber daya secara maksimal, menjalankan operasional secara profesional, serta membangun koordinasi yang baik dengan pengurus dan pengawas koperasi.
“Para manager memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Karena itu, kelola koperasi dengan sebaik-baiknya, jaga amanah, hindari penyimpangan, dan pastikan keberadaan KDKMP mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dandim dalam arahannya.
Dandim turut mengingatkan pentingnya mewaspadai berbagai tantangan, baik dari faktor internal seperti penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengelolaan operasional, maupun faktor eksternal yang berpotensi menghambat keberlangsungan koperasi.
Sementara itu, Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rohil, Yeni Widiastuti, menyampaikan bahwa KDKMP diharapkan menjadi wadah bagi berbagai aktivitas perekonomian masyarakat. Para manager juga diminta menjalin koordinasi erat dengan pengurus dan pengawas agar kegiatan operasional koperasi berjalan tertib dan optimal.
Dalam pelaksanaannya, manager KDKMP menjalankan tugas pengelolaan operasional sesuai lingkup penugasannya dengan berkoordinasi bersama pengurus dan pengawas. Manager bersama pengurus juga bertanggung jawab menyusun serta menyampaikan laporan pelaksanaan penugasan setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Kodim 0321/Rohil bersama Kemenkop Wilayah Rohil dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rohil berharap para manager memiliki pemahaman dan kesiapan yang memadai dalam menjalankan tugas, sehingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan pembekalan berakhir pada pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman dan lancar sebutnya (Suwarno)
