MenaraToday.Com - Tulangbawang Barat :
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amriko yang seharusnya menunjukkan sikap terpuji sebagai seorang pimpinan dan atasan dari beberapa Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, kini diduga malah tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dan diduga tidak profesional dan anti kritik.
Pasalnya di pemberitaan sebelumnya terdapat adanya dugaan kinerja Kadisdik yang terkesan tidak baik bahkan Kadisdik diduga tidak mampu mengambil sikap tegas secara profesional bahkan dirinya menghilang begitu saja dengan sengaja tidak mengaktifkan nomor WhatsApp nya hingga saat ini bahkan dalam menyikapi konfirmasi temuan awak media yang telah menjadi konsumsi publik tentang beberapa dugaan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah yang dilakukan oleh beberapa beberapa oknum Kepala dan diduga Kadisdik mengetahui dan terlibat kerjasama dalam menggunakan jurus aji mumpung demi memperkaya diri.
Ironisnya saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan beberapa oknum Kepala SMK Negeri 1 Mesuji Timur dan SMA Muhammadiyah Mesuji Timur serta SMA Negeri 1 Panca Jaya Kabupaten Mesuji sebagai sekolah penerima bantuan Program Pemerintah Pusat Program Revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Saat Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Amriko di konfirmasi terkait temuan di berbagai sekolah seperti tindakan melawan hukum sampai berita tersebut menjadi konsumsi publik dan diduga tidak mampu mengambil sikap tegas secara profesional.
Seperi adanya dugaan pihak sekolah atau Kepala Sekolah penerima bantuan program revitalisasi tanpa melibatkan masyarakat setempat dan tanpa membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sehingga publik menilai kegiatan revitalisasi tersebut di berikan kepada pihak ketiga oleh oknum Kepala Sekolah
Dilain sisi diduga pihak sekolah mendapat tekanan dari oknum dinas untuk melakukan setor fee sekian persen atau bagi hasil di akhir atau setiap termin pencairan.
Selain itu salah satu oknum pihak SMA Muhammadiyah Mesuji Timur berani menghalang-halangi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik demi mendapatkan pemberitaan yang seimbang.
Akibat adanya polemik ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 7, Assofat di copot jabatannya, sehingga pencopotan mendadak ini menimbulkan sorotan publik sehingga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dinilai tidak profesional secara prosedural dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kadisdik.
Disisi lain, publik juga menilai terkait pemberitaan yang telah diterbitkan di media ini terkait temuan di SMK Negeri 1 Gunung Agung Kabupaten Tulangbawang Barat yang terindikasi menjadikan fasilitas sekolah sebagai ajang bisnis pakaian seragam dengan skala besar, khususnya untuk siswa/i kelas X yang berjumlah 8 kelas dengan harga per siswa sebesar Rp. 600 ribu dengan rincian seragam atasan sebesar Rp. 800 ribu per setel
Ada apa sebenarnya yang terjadi, diharapkan Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Amriko, sesuai wartawan memberitakan temuan tersebut hingga dirinya tidak mampu bersikap profesional dan menghilang begitu saja dengan cara menonaktifkan nomor WhatsApp nya, ada apa gerangan yang terjadi dibalik semua ini..
Dengan adanya hal ini publik menilai dan menduga bahwa oknum Kadisdik telah melakukan kesepakatan secara terselubung demi mendapatkan hasil sekian persen dari hasil proyek program revitalisasi dan seragam sekolah hingga oknum Kadisdik melakukan pembiaran .
Publik meminta pihak APH dan BPK RI, Inspektorat Provinsi Lampung agar segera mengambil sikap tegas dan mengevaluasi serta memeriksa tiga oknum di sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji dan pihak SMK Negeri 1 Gunung Agung serta oknum Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, selain itu publik berharap jika terbukti para oknum melakukan tindakan melanggar hukum dan merugikan negara dengan membebani wali murid, maka oknum tersebut agar diberikan tindakan tegas atau sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (Hel)




